Kupang  

Pemkab Kupang-Yayasan JPM Sosialisasi Perbup Stunting di Desa Pasi

Pemkab Kupang-Yayasan JPM Sosialisasi Perbup Stunting di Desa Pasi / Foto: Pkp Kabupaten Kupang

Oelamasi, KN – Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Penilitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) bersama Yayasan Jaringan Peduli Masyarakat (JPM), menggelar sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) yang baru tentang Stunting.

Sosialisasi ini dilaksanakan bersamaan dengan penguatan pelaksanaan program-program pemberantasan stunting yang sedang berjalan di Desa Pasi, Kecamatan Fatuleu Tengah, Jumat 29 Oktober 2021.

Kegiatan sosialisasi digelar di aula Kantor Desa Pasi, sedangkan penguatan program stunting dilaksanakan di rumah masyarakat yang anggota keluarganya mengalami stunting.

Kasubid Perencanaan Kesehatan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan BP4D Kabupaten Kupang Welny Manafe, mengatakan, dalam Perbup Stunting No.19 Tahun 2021, Camat memiliki kewenangan berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk menurunkan angka Stunting di desa.

Welny Manafe melanjutkan, selain lebih mengoptimalkan peran Camat dalam memberantas Stunting, dalam Perbup terbaru, Pemkab Kupang juga bekerja sama dengan LSM-LSM untuk berkolaborasi memberantas Stunting di Kabupaten Kupang.

“Ada 3 kabupaten di NTT yang Stuntingnya tinggi, salah satunya Kabupaten Kupang. Sehingga pemerintah berkolaborasi dengan LSM termasuk Yayasan JPM bekerja keras bersama menurunkan angka Stunting di Kabupaten Kupang,” kata Welny.

BACA JUGA:  Seorang Nelayan di NTT Dikabarkan Tenggelam Saat Melaut

Hal senanda juga disampaikan Direktur Yayasan JPM, Yohanis Pakereng. Menurutnya, perlu ada kerja sama berbagai pihak untuk menghilangkan stunting dari Kabupaten Kupang.

Di Desa Pasi, Yayasan JPM telah melaksanakan program pemberantasan Stunting selama 8 bulan, dengan bekerja sama dengan Pemkab Kupang, Pemerintah Kecamatan Fatuleu Tengah dan Pemerintah Desa Pasi.

“Ada 2 hal utama yang dijalankan Yayasan JPM di Desa Pasi, yaitu dalam bidang pertanian dan bidang kesehatan. Dalam bidang pertanian Yayasan JPM memfasilitasi masyarakat membangun kebun keluarga dan kolam ikan Lele untuk memenuhi gizi keluarga. Sedangkan dalam bidang kesehatan, tenaga kesehatan dan aparat desa selalu diberi penguatan dan pelatihan mengenai pemberantasan stunting,” tutupnya.

Untuk diketahui saat ini di Desa Pasi terdapat 50 anak yang menderita Stunting, 7 orang anak mengalami gizi buruk, dan 10 orang anak mengalami gizi kurang. (Pkp/Yeri)

IKUTI BERITA TERBARU KORANNTT.COM di GOOGLE NEWS