Larantuka, KN – Tindakan tak terpuji dipertontonkan Kepala Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Flores Timur, Antonius Lebi Raya. Ia mengusir wartawan saat dua wartawan yang mendampingi Ketua Koalisi Rakyat Bersatu Flores Timur (KRBF), Maria Erna Romakia hendak menemuinya di ruangan, Kamis 2 September 2021.
Dua wartawan yang mendapat perlakuan tak terpuji itu diantaranya, Amar Ola Keda wartawan Pos Kupang dan Rebon Muda, wartawan Senitawan.
Aksi arogan Anton Lebi itu saat dua wartawan itu diundang Ketua KRBF menghadiri pertemuan KRBF dengan inspektorat terkait perkembangan kasus dugaan korupsi proyek pengerjaan talud pengaman pantai di Desa Bubu Atagamu, Kecamatan Solor Selatan dan talud pengaman pantai di Lamakera Desa Watobuku, Solor Timur, yang hingga kini masih mengendap di tangan inspektorat daerah.
Setelah mengisi buku tamu, Ketua KRBF dan dua wartawan itu diijinkan masuk ke ruangan kepala inspektorat daerah. Namun, saat tiba di depan pintu ruangan, dengan nada tegas, kepala Inspektorat Daerah langsung mengusir wartawan.



Tinggalkan Balasan