Kupang, KN – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, berharap semua Dana Operasional Kesehatan (DOK) yang ada di Puskesmas maupun Dinas Kesehatan Kabupten/Kota untuk segera dicairkan.
Pencairan dana DOK harus segera dilakukan, agar semua tenaga kesehatan yang bertugas di Pustu maupun Puskesmas dapat bekerja dengan nyaman.
“Karena kita sudah cek, penyerapannya sangat-sangat buruk. Bahkan ada Kabupaten yang belum sama sekali mencairkan dana DOK. Sementara sekarang sudah masuk bulan Agustus,” tegas Kadis Ksehatan Provinsi NTT, dr. Mese Ataupah kepada wartawan, Selasa 10 Agustus 2021.
Selain dana DOK, dr. Mese menegaskan semua dana Insentif bagi Tenaga Kesehatan (Nakes) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) juga harus segera dicairkan.
“Orang Puskesmas mau kerja bagaimana kalau dana operasionalnya tidak ada. Jika tidak di-back up dengan sesuatu yang layak, saya pikir ini hanya membuat kita semakin sulit selanjutnya,” jelasnya.
Menurutnya, tenaga kesehatan (Nakes) sangat dibebani dengan tugas yang sangat luar biasa tinggi, tetapi operasional dan insentif dari semua nakes masih bermasalah dengan segala macam alasan.
“Jadi saya minta agar pembagian dan pemerataan insentif itu dilakukan oleh manjemen rumah sakit dan Puskesmas, supaya kita dapat mengendalikan COVID ini,” ucapnya.
Benahi Data COVID NTT
Selain menyinggung dana insentif nakes, Messe juga menjelaskan terkait kekeliruan data pasien COVID-19, yang dibacakan Presiden RI, Joko Widodo, pada 7 Agustus 2021 lalu.
Menurutnya, data tersebut diinput oleh masing-masing Kabupaten/Kota ke sistem Nars nasional. Tetapi data itu merupakan akumulasi dari semua kasus yang belum sempat dilaporkan ke pusat.
“Yang paling sulit adalah kemampuan teman-teman di Kabupaten/Kota untuk melakukan input data atau kasus baru pasien COVID per hari. Karena mereka menginput data bukan merupakan data real hari ini,” terang Messe.
Dia menjelaskan, Dinas Kesehatan NTT sempat menggunakan website untuk menginput semua data pasien COVID ke pusat. Namun, laporan data pusat dan data website selalu berbeda.
“Sehingga kami memutuskan untuk menghentikan website data COVID NTT,” ungkap Messe.
Ia menuturkan, data yang dilaporkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota ke sistem nasional, berbeda dengan data yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) NTT.
“Jadi ini yang menyebabkan kekacauan data. Dan atas perintah Gubernur NTT, kita akan melakukan koordinasi lagi dengan TNI/Polri untuk segera mensinkronkan semua data,” jelasnya.
Dia menambahkan, persoalan tersebut merupakan ketidakdisiplinan petugas dalam menginput data.
Sehingga diputuskan agar semua institusi yang melakukan pendataan dan penginputan untuk berkoordinasi dengan TNI/Polri, sebelum datanya dirilis. (*)