Kupang, KN – Kericuhan kembali terjadi di Rumah Sakit (RS) Siloam Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Puluhan keluarga Korban merasa kecewa terhadap petugas medis rumah sakit.

Amarah keluarga memuncak lantaran pihak rumah sakit memvonis korban kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) meninggal akibat terpapar COVID-19.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban mengalami kecelakaan di Oebelo, Kabupaten Kupang, dan sempat menjalani perawatan medis di RS Siloam Kupang, sebelum dinyatakan meninggal pada Senin 2 Agustus 2021 siang.

Suasana semakin ricuh, ketika pihak rumah sakit melarang keluarga membawa pulang jenazah korban dengan alasan harus melalui Protokol Kesehatan (Prokes) COVID-19.

Meski demikian, anggota tim pengendali posko Satgas COVID-19, kabupaten Kupang, Lexy L. Pong mengakui bahwa persiapan lokasi pemakaman bagi pasien COVID-19 di Kabupaten Kupang belum disiapkan secara baik.

Menurutnya, lokasi yang ditentukan di Desa Oinlasi, Kecamatan Kupang Tengah sebagai tempat penguburan jenaza COVID-19 belum dipersiapkan secara baik oleh pihak Pemerintah Kabupaten Kupang.