Kupang, KN- Pemerintah Provinsi NTT meminta Pemerintah Pusat (Pempus) untuk lebih serius memperjuangkan ganti rugi kasus tumpahan minyak Montara Australia tahun 2009.
Seturut keputusan Pengadilan Federal Australia yang memenangkan gugatan ribuan petani rumput laut NTT, perusahaan kilangan minyak wajib membayar ganti rugi yang nilainya mencapai triliunan kepada para petani.
“Pengadilan telah memenangkan rakyat NTT. Tetapi Pempus masih diam, belum ada action. Masyarakat NTT masih belum dapat ganti kerugian. Rakyat kita sudah menderita beberapa tahun. Kita telah berjuang tapi Pemerintah Pusat terkesan belum bergerak optimal. Dan ini kami sudah sampaikan itu ke Presiden dan akan kami sampaikan lagi,” kata Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi, saat beraudiensi secara daring bersama tim Kementerian kelautan dan Perikanan, Rabu 23 Juni 2021.
Wagub JNS meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk serius memperjuangkan masalah tersebut, mengingat rakyat NTT sudah terlalu lama menderita.
“Saya akan diskusikan dengan Menteri Perikanan dan Kelautan. Agar jangan hanya fokus memproduksi berbagai peraturan teknis tentang penanganan pencemaran laut, sementara hal yang sudah terjadi di depan mata yakni penderitaan rakyat NTT akibat kebocoran kilangan minyak Australia tidak kita perjuangkan secara maksimal. Saya minta Pengawas dari kementerian ini untuk lakukan aksi nyata dari pada hanya sekadar berpatroli, “tegas Wagub JNS.



Tinggalkan Balasan