“Tugas tim ini adalah susun rencana aksi penangulangan Pencemaran dan Kerusakan Laut di wilayah NTT. Harapannya tim ini segera terbentuk karena untuk tingkat Provinsi, baru Provinsi Kepulauan Riau yang sudah punya tim seperti ini. Kalau di sini sudah terbentuk, NTT jadi Provinsi Kedua di Indonesia yang punya tim seperti ini,” tandas Matheus
Hadir dalam kesempatan tersebut, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan (PPSDK) Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Matheus Eko Rudianto, perwakilan UNDP, Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTT, Kadis Perikanan dan Kelautan NTT, Karo Administrasi Pimpinan NTT,perwakilan Biro Hukum NTT, dan pemangku kepentingan lainnya. (*)







Tinggalkan Balasan