Ende  

Tingkatkan Pelayanan Dukcapil, Ini Gebrakan Bupati Ende

Bupati Ende, Djafar Achmad saat menijau pelayanan di Dinas Dukcapil Kabupaten Ende / Foto: Teja Rango

Ende, KN – Pemerintah Daerah Kabupaten Ende segera merubah sistem pelayanan, karena selama ini muncul berbagai keluhan dari masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan.

Bupati Kabupaten Ende, Djafar Achmad saat meninjau pelayanan di Dinas Dukcapil Ende mengatakan, pihaknya segera merubah sistem pelayanan dengan meningkatkan SDM dan penggunaan IT.

“Ini merupakan bentuk respons saya sebagai Bupati atas keluhan dari masyarakat. Sehingga bisa menemukan solusi untuk segera diselesaikan,” ujar bupati Djafar Ahmad kepada wartawan, Selasa, 15 Juni 2021.

Menurutnya, jika dipantau, banyak masyarakat mengurus dokumen kependudukan untuk pencairan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT), serta keperluan lainnya. Sehingga terjadi antrian panjang di dinas Dikcapil

“Untuk itu, dalam waktu dekat kita akan tambahkan mereka yang memiliki kemampuan di bidang teknologi informasi maupun peralatan. Karena kita sadari masih terkendala Sumber Daya Manusia maupun fasilitas,” ungkapnya.

Bupati Ende juga telah mengeluarkan perintah kepada dinas teknis untuk segera memasang fasilitas pendukung lainnya, serta penambahan Costumer Service untuk memudahkan pelayanan dan memberikan informasi kepada masyarakat.

“Saya sudah perintahkan pasang kipas angin dan penambahan costumer service agar dapat menjelaskan kepada masyarakat yang antri mengurus dokumen kependudukannya,” jelas Bupati Djafar.

BACA JUGA:  Bupati Jafar Positif Covid-19, Jurnalis di Ende Jalani Rapid Antigen

Dia menjelaskan, Pemkab Ende juga telah berupaya agar proses pengurusan dokumen administrasi masyarakat bisa dilakukan di kelurahan dan desa masing-masing. Sehingga memudahkan pelayanan dan menghindari kerumunan masyarakat.

“Jadi pihak kelurahan dan desa akan mengumpulkan semua administrasi masyarakat. Jika sudah lengkap, selanjutnya dilakukan proses secara online di Dispenduk,” terangnya.

Sementara kendaraan yang parkir di sekitar halaman depan Kantor Dinas Dukcapil telah diinstruksikan agar dipindahkan ke belakang kantor, sehingga tidak terjadi penumpukan yang mengganggu arus lalu lintas.

“Sebenarnya, lokasinya masih sangat luas. Baik untuk memarkir kendaraan, maupun tempat untuk mengantri. Tetapi persoalan ini hanya pada sistem manajemen pengaturan yang perlu diperketat,” tegasnya.

Bupati Djafar menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera menempatkan personil Polisi Pamong Praja (Pol PP) untuk mengatur dan melakukan pengamanan, sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Sehingga, saya harap pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil lebih ramah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Djafar Ahmad. (*)

IKUTI BERITA TERBARU KORANNTT.COM di GOOGLE NEWS