Oleh: Honing Alvianto Bana
Penjilat itu naik pangkat lagi, padahal pekerjaannya berantakan. Ia bermulut manis dan pandai merayu atasan. Ia tidak hanya dimaafkan kesalahannya, tetapi juga naik pangkat, melebihi teman-temannya yang lebih mampu.
Di tempat lain, keponakan sang penguasa mendapat posisi penting. Padahal ia tidak berpengalaman. Ia tidak punya prestasi apapun. Semata karena lahir di tempat yang tepat, dan menjadi keponakan sang penguasa, ia mendapatkan jabatan yang penting.
Birokrasi Parasit
Pola semacam ini tidaklah asing di NTT dan mungkin Indonesia pada umumnya. Hampir semua organisasi, terutama organisasi pemerintahan menerapkannya. Inilah yang disebut sebagai kolusi dan nepotisme. Keduanya adalah ancaman bagi keberadaan sekaligus perkembangan sebuah organisasi. Organisasi pemerintah yang subur dengan kolusi dan nepotisme akan sulit menjalankan tugasnya.
Ini terjadi, karena sumber daya manusia yang ada tidak mumpuni untuk menjalankan tugas-tugas yang diperlukan. Jika sebuah organisasi, atau aparatur negara, tidak bisa menjalankan tugasnya, maka ia hanya menjadi parasit yang tak berguna. Ia terancam hancur, dan membawa banyak orang untuk hancur bersamanya.
Rakyat menjadi semakin miskin dan bodoh, karena birokrasi pemerintahannya penuh dengan korupsi, kolusi dan nepotisme. Ketidakadilan menjadi bagian dari hidup sehari-hari. Para penegak hukum justru menjadi pelaku pelanggaran hukum yang utama. Jika sudah seperti itu, pemerintah telah kehilangan legitimasinya, dan tidak punya alasan lagi untuk ada.
Orang-orang yang mampu justru terbuang. Mereka terjebak bekerja di pangkat yang rendah. Mereka tidak memiliki peluang untuk berkembang. Jika sudah begitu, kita semua yang rugi.
Jalan Keluar
Jalan keluarnya hanya satu, yakni mengubah tata kelola organisasi tersebut menjadi meritokrasi. Meritokrasi adalah tata kelola organisasi yang menjadikan kemampuan sebagai tolok ukur utamanya. Artinya, hanya orang-orang yang memang terbukti
mampu yang layak untuk menduduki sebuah jabatan.







Tinggalkan Balasan