Rakyat menjadi semakin miskin dan bodoh, karena birokrasi pemerintahannya penuh dengan korupsi, kolusi dan nepotisme. Ketidakadilan menjadi bagian dari hidup sehari-hari. Para penegak hukum justru menjadi pelaku pelanggaran hukum yang utama. Jika sudah seperti itu, pemerintah telah kehilangan legitimasinya, dan tidak punya alasan lagi untuk ada.

Orang-orang yang mampu justru terbuang. Mereka terjebak bekerja di pangkat yang rendah. Mereka tidak memiliki peluang untuk berkembang. Jika sudah begitu, kita semua yang rugi.

Jalan Keluar

Jalan keluarnya hanya satu, yakni mengubah tata kelola organisasi tersebut menjadi meritokrasi. Meritokrasi adalah tata kelola organisasi yang menjadikan kemampuan sebagai tolok ukur utamanya. Artinya, hanya orang-orang yang memang terbukti
mampu yang layak untuk menduduki sebuah jabatan.

Dalam meritokrokasi, jilat atasan untuk mendapatkan kedudukan penting, atau karena menjadi keponakan penguasa, serta berbagai taktik busuk lainnya tidak mendapat tempat di dalamnya. Untuk mencapai hal itu, ada tiga langkah yang bisa diambil, guna mencapai meritokrasi.