Ruteng, KN – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi PMKRI dan GMNI menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD dan Kantor Bupati Kabupaten Manggarai. Aksi ini merupakan bagian dari kegiatan memperingati Hari Buruh Sedunia atau May Day pada 1 Mei 2021.

Pantauan media, massa aksi tiba di Kantor Bupati Manggarai sekira pukul 11:00 Wita, sebelum melanjutkan aksi mereka di gedung DPRD pada Senin 3 Mei 2021.

Ketua PMKRI cabang Manggarai, Hery Mandela, dalam orasinya menegaskan bahwa kemerdekaan sesungguhnya belum dirasakan seluruh lapisan masyarakat indonesia, khususnya masyarakat Kabupaten Manggarai.

“Oleh karena itu, pada momentum May Day yang merupakan hari perjuangan buruh tani seluruh dunia, Hari ini kami turun ke jalan untuk menyalurkan permasalahan, persoalan serta aspirasi yang masih terjadi pada kaum buruh,” tegas Hery Mandela dalam orasinya.

Mereka juga meminta kepada pemerintah Kabupaten Manggarai sebagai pemangku kepentingam untuk meminta upah dari para buruh agar sesuai dengan Surat Keputusan (SK) dari Gubernur NTT.

“Berdasarkan SK Gubernur, jumlah Upah Minimum Pekerja (UMP) yang harus diterimah masyarakat Manggarai harus sebanyak Rp1.950.000. Inilah gerakan kami untuk peduli terhadap nasib kaum buruh di Manggarai,” jelasnya.

Selain itu, mereka juga menilai hak-hak dari kaum buruh telah dirampas. Sehingga masyarakat belum meredeka, karena masih terdapat tangan-tangan jahil yang mencaplok hak kaum buruh yang ada di Kabupaten Manggarai.

“Kami minta kepada pemerintah untuk membuka mata dan memperhatikan kaum buruh, sehingga dapat mengakomodir segala kepentingan mereka,” tegas Hery Mandela.

Berkaitan dengan waktu kerja, mereka menilai para buruh bekerja tidak sesuai waktu yang telah ditetapkan oleh Undang-undang. Mereka bekerja berdasarkan waktu yang ditentukan oleh para pengusaha.

Dalam UU No 11 Tahun 2020 tentang ketenagakerjaan atau cipta kerja, telah diatur dalam beberapa poin tentang waktu kerja dari setiap kaum buruh, bahwa dalam satu hari, kaum buruh hanya bekerja 7 jam untuk satu minggu.