Flotim  

Pemkab Flotim Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana

Bupati Flores Timur, Anton Gege Hadjon / Foto: Eman Krova

Kupang, KN – Pemerintah Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur memperpanjang masa tanggap darurat, karena masih terdapat sejumlah permasalahan penting yang harus segera ditangani.

“Awalnya masa tanggap darurat ditetapkan dari tanggal 4-24 April. Namun kita perpanjang hingga tanggal 1 Mei mendatang,” ujar Bupati Flores Timur, Antonius Gege Hadjon, usai menghadiri RUPS Bank NTT di Kantor Gubernur NTT, Senin 26 April 2021.

Menurutnya, masa tanggap darurat diperpanjang karena masih terdapat banyak masyarakat yang berada di posko pengungsian, dan tersebar di beberapa rumah warga yang harus segera ditangani.

“Jadi kita harus selesaikan dulu masa tanggap darurat ini dengan mengarahkan masyarakat ke rumah yang telah diperbaiki,” terang Bupati Hadjon.

BACA JUGA:  Gubernur VBL: Frans Lebu Raya Sosok Rendah Hati, Bersahaja, dan Sederhana

Dia menjelaskan, bagi masyarakat yang yang rumahnya hilang diseret banjir dan rusak dihatam longsor, Pemkab Flotim telah menyiapkan sejumlah rumah kosong untuk ditempati sementara oleh masyarakat.

“Untuk rumah yang hilang, kita konsolidasikan rumah kosong untuk ditempati oleh mereka. Ini sangat penting karena sangat berkaitan dengan kehidupan mereka,” jelasnya.

Dia menambahkan, pemerintah Kabupaten Flores Timur akan berusaha menyelesaikan pekerjaan masa tanggap darurat, dalam jangka waktu satu minggu.

“Kita pasti selesaikan masa tanggap darurat ini dalam waktu satu minggu, dan terus memberikan perhatian kesehatan bagi masyarakat,” jelasnya.

Sementara untuk proses relokasi warga terdampak badai seroja, pihaknya telah menyiapkan sebanyak tiga lokasi.*