Kupang, KN – Pemerintah Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur memperpanjang masa tanggap darurat, karena masih terdapat sejumlah permasalahan penting yang harus segera ditangani.
“Awalnya masa tanggap darurat ditetapkan dari tanggal 4-24 April. Namun kita perpanjang hingga tanggal 1 Mei mendatang,” ujar Bupati Flores Timur, Antonius Gege Hadjon, usai menghadiri RUPS Bank NTT di Kantor Gubernur NTT, Senin 26 April 2021.
Menurutnya, masa tanggap darurat diperpanjang karena masih terdapat banyak masyarakat yang berada di posko pengungsian, dan tersebar di beberapa rumah warga yang harus segera ditangani.
“Jadi kita harus selesaikan dulu masa tanggap darurat ini dengan mengarahkan masyarakat ke rumah yang telah diperbaiki,” terang Bupati Hadjon.
Dia menjelaskan, bagi masyarakat yang yang rumahnya hilang diseret banjir dan rusak dihatam longsor, Pemkab Flotim telah menyiapkan sejumlah rumah kosong untuk ditempati sementara oleh masyarakat.
“Untuk rumah yang hilang, kita konsolidasikan rumah kosong untuk ditempati oleh mereka. Ini sangat penting karena sangat berkaitan dengan kehidupan mereka,” jelasnya.



Tinggalkan Balasan