Ende, KN – Sejumlah sekolah SMP di Kabupaten Ende, NTT mengaku menyetor uang diduga pungli berjumlah Rp870.000, kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengikuti kegiatan Bimtek.

Para guru mengaku mengambil pos anggaran dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) demi kegiatan Bimtek yang diselenggarakan di Aula Gedung Emaus, Ende itu.

Mantan Pelaksana Tugas Kepsek SMP Yos Sudarso, Dra. Maria Yosefina Malo Djeen mengatakan, menurut Dinas P dan K Kabupaten Ende, dana tersebut digunakan untuk sewa gedung dan makan minum saat kegiatan.

“Anggaran sebanyak Rp870.000 kami kumpulkan guna membiaya sewa gedung dan, makan minum pada saat kegiatan. Uang tersebut bersumber dari dana BOS,” tutur Maria Yosefiana, Jumat 9 April 2021.

Dia menjelaskan, kegiatan Bimtek itu diselenggarakan untuk sembilan sekolah SMP, yang berada di rayon dua Kabupaten Ende.

“Sebenarnya kegiatan ini sudah dilaksanakan sebanyak dua kali pada tahun ini, dan tahun lalu. Kami diudang oleh pihak Dinas P dan K Kabupaten Ende,” terang Yosefiana.