Menurutnya, untuk Bimtek Karya Tulis Ilmiah, pihaknya mendorong untuk dilaksanakan menggunakan dana APBD. Namun hingga saat ini, kegiatannya belum dilaksanakan.
“Kemarin yang baru digelar hanya kegiatan sosialisasi pengunaan aplikasi rancangan kegiatan anggaran sekolah (ARKAS) BOS tahun 2021,” ungkapnya.
Dia menambahkan, pada prinsipnya, Dinas P dan K Kabupaten Ende siap melakukan pendampingan.
“Yang paling penting, rencana kegiatan tersebut sesuai dua belas komponen, dan delapan standar yang sudah diatur oleh Juknis Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021,” ucap Yanuarius.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende, Maltidis Mensi Tiew yang ingin dikonfirmasi media Senin 12 April 2021, belum bisa ditemui karena tidak berada di kantor.*



Tinggalkan Balasan