Ende, KN – Sejumlah sekolah SMP di Kabupaten Ende, NTT mengaku menyetor uang diduga pungli berjumlah Rp870.000, kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengikuti kegiatan Bimtek.
Para guru mengaku mengambil pos anggaran dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) demi kegiatan Bimtek yang diselenggarakan di Aula Gedung Emaus, Ende itu.
Mantan Pelaksana Tugas Kepsek SMP Yos Sudarso, Dra. Maria Yosefina Malo Djeen mengatakan, menurut Dinas P dan K Kabupaten Ende, dana tersebut digunakan untuk sewa gedung dan makan minum saat kegiatan.
“Anggaran sebanyak Rp870.000 kami kumpulkan guna membiaya sewa gedung dan, makan minum pada saat kegiatan. Uang tersebut bersumber dari dana BOS,” tutur Maria Yosefiana, Jumat 9 April 2021.
Dia menjelaskan, kegiatan Bimtek itu diselenggarakan untuk sembilan sekolah SMP, yang berada di rayon dua Kabupaten Ende.
“Sebenarnya kegiatan ini sudah dilaksanakan sebanyak dua kali pada tahun ini, dan tahun lalu. Kami diudang oleh pihak Dinas P dan K Kabupaten Ende,” terang Yosefiana.
Ketua Rayon II, Flavianus Seru menuturkan kegiatan sosialisasi itu digagas oleh dirinya bersama Dinas P dan K Kabupaten Ende.
Sebelumnya, dia diundang sebagai Ketua Rayon II untuk membicarakan terkait kegiatan sosialisasi tersebut.
“Kami diundang oleh Dinas P & K, pada tanggal 18 Maret 2021 untuk menghadiri pertemuan pada tanggal 21 Maret 2021, dengan agenda rapat persiapan Bimtek Penulisan Karya Ilmia, dan Arkas BOS tahun 2021,” kata Flavianus Seru.
Dia membenarkan bahwa ada sembilan sekolah yang tergabung di Rayon II, yang mengumpulkan uang guna membiaya kegiatan sosialisasi tersebut.
“Iya kami benar, kami mengumpul uang sebesar Rp870.000,” tutur Flavianus kepada media ini.
Kepala Bidang SMP, Dinas P & K Kabupaten Ende, Yanuarius Mari mengaku tidak tahu terkait adanya pungli yang disampaikan oleh para peserta bimtek.
“Kalau kegiatan di Wisma Emaus, itu merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh rayon. Kami diundang sebagai pemateri sosialisasi. Kalau soal adanya pungutan kami tidak tahu, itu memang urusan rayon,” ungkap Yanuarius Mari, Senin 12 April 2021.
Menurutnya, untuk Bimtek Karya Tulis Ilmiah, pihaknya mendorong untuk dilaksanakan menggunakan dana APBD. Namun hingga saat ini, kegiatannya belum dilaksanakan.
“Kemarin yang baru digelar hanya kegiatan sosialisasi pengunaan aplikasi rancangan kegiatan anggaran sekolah (ARKAS) BOS tahun 2021,” ungkapnya.
Dia menambahkan, pada prinsipnya, Dinas P dan K Kabupaten Ende siap melakukan pendampingan.
“Yang paling penting, rencana kegiatan tersebut sesuai dua belas komponen, dan delapan standar yang sudah diatur oleh Juknis Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021,” ucap Yanuarius.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende, Maltidis Mensi Tiew yang ingin dikonfirmasi media Senin 12 April 2021, belum bisa ditemui karena tidak berada di kantor.*