Ende, KN – Mantan perangkat Desa, dan sejumlah masyarakat Hobatua, Kecamatan Lio Timur, Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende.

Kedatangan mereka guna menyampaikan aspirasi terkait pengunaan keuangan Dana Desa (DD) selama tahun 2020 yang tidak diketahui bendahara.

Kepada DPRD Ende, mereka juga mempertanyakan pekerjaan proyek Desa yang menurut mereka diduga tidak jelas.

Mantan Bendahara Desa Hobatua, Erni Bara meminta DPRD Kabupaten Ende untuk menginvestigasi langsung dugaan korupsi di wilayah mereka.

“Hari ini kami datang untuk meminta DPRD Ende, untuk melakukan investigasi langsung dugaan penyalahgunaan anggaran yang diakukan oleh oknum-oknum perangkat Desa. Selain itu, kami meminta DPRD untuk melakukan kordinasi dengan Bupati untuk menyelesaikan dan mencari solusi,” ucap Erni Bara.

Dikatakanya, sebagai bendahara pada tahun 2020, dirinya tidak dilibatkan dalam proses pengelolaan keuangan Dana Desa.

“Saya hanya mencairkan uang di bank, lalu diambil oleh Hasan Laka selaku kaur Pemerintahan pada saat itu,” jelasnya.