Ende, KN – Mantan perangkat Desa, dan sejumlah masyarakat Hobatua, Kecamatan Lio Timur, Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende.
Kedatangan mereka guna menyampaikan aspirasi terkait pengunaan keuangan Dana Desa (DD) selama tahun 2020 yang tidak diketahui bendahara.
Kepada DPRD Ende, mereka juga mempertanyakan pekerjaan proyek Desa yang menurut mereka diduga tidak jelas.
Mantan Bendahara Desa Hobatua, Erni Bara meminta DPRD Kabupaten Ende untuk menginvestigasi langsung dugaan korupsi di wilayah mereka.
“Hari ini kami datang untuk meminta DPRD Ende, untuk melakukan investigasi langsung dugaan penyalahgunaan anggaran yang diakukan oleh oknum-oknum perangkat Desa. Selain itu, kami meminta DPRD untuk melakukan kordinasi dengan Bupati untuk menyelesaikan dan mencari solusi,” ucap Erni Bara.
Dikatakanya, sebagai bendahara pada tahun 2020, dirinya tidak dilibatkan dalam proses pengelolaan keuangan Dana Desa.
“Saya hanya mencairkan uang di bank, lalu diambil oleh Hasan Laka selaku kaur Pemerintahan pada saat itu,” jelasnya.
Saat itu, ada pencairan uang Dana Desa sebesar kurang lebih Rp1 Miliar dan dicaikan sebanyak dua kali. Pada tahap pertama, pencairan kurang lebih sebesar Rp761,3 Juta, dan tahap kedua Rp160 Juta.
“Saya hanya difungsikan pada saat pencairan. Selanjutnya uang tersebut diserakan kepada perangkat Desa yang lain,” ucap Erni Bara kepada Korannntt.com.
Dia menjelaskan, dugaan penyalahgunaan Dana Desa ini sudah dilaporkan kepada BPD, Camat, dan Polsek Lio Timur. Namun sampai saat ini belum ada titik terang.
Sementara Mustafa Kowa, salah satu tokoh masyarakat menyampikan ingin mendengar langsung penyampaian dari mantan bendahara terkait pengunaan keuangan DD dan ADD di DPRD Ende.
“Kami masyarakat menyangkan begitu besar dana yang dianggarkan oleh Pemerintah, namun yang kita lihat di lokasi, pembangunan seperti jalan di tempat,” katanya.
Muatafa berharap, DPRD Kabupaten Ende segera melakukan peninjauan di lapangan sesuai denga tupoksinya sebagai pengawas
Dalam kesempatan tersebut, anggota DPRD Ende dari Partai Golkar, Martinus Tata menyampaikan, dirinya akan menindaklanjuti keluhan dari warga Desa Hobatua.
“Dalam waktu dekat, kita secara kelembagaan akan segera memanggil pihak-pihak terkait, seperti aparat Desa, BPD, dan Camat, untuk mendengarkan keterangan secara langsung,” ungkapnya.
Sebagai wakil rakyat, dia berharap agar perangkat Desa yang ada di Kabupaten Ende, betul-betul menggunakan keuangan dan menjalankan roda Pemerintahan Desa secara baik.
“Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada,” tandas Martinus.*