RAT KSP Kopdit Swasti Sari Ricuh, Ada Upaya Menjegal Yohanes Sason Helan Jadi Ketua Pengurus

Yohanes Sason Helan saat menyampaikan keterangan kepada wartawan di Kupang, Senin (27/4/2026). (Foto: Ama Beding)

Kupang, KN — Rapat Anggota Tahunan (RAT) KSP Koperasi Kredit (Kopdit) Swasti Sari, pada Minggu (26/4/2026) di Hotel Harper, berlangsung ricuh dan berujung pada tertundanya pelantikan pengawas dan pengurus baru.

Situasi ini memunculkan polemik baru, termasuk dugaan adanya upaya menjegal Yohanes Sason Helan dari posisi Ketua Pengurus yang baru. Upaya penjegalan ini disebut-sebut menjadi bagian dari skenario internal pengurus KSP Kopdit Swasti Sari.

Kepada awak media, Yohanes Sason Helan menegaskan, dirinya tidak pernah melakukan pelanggaran apapun dalam proses seleksi hingga ditetapkan menjadi calon Ketua Pengurus KSP Kopdit Swasti Sari, sebagaimana sejumlah isu yang beredar di luar.

Menurutnya, kondisi yang terjadi saat ini merupakan bagian dari skenario pihak tertentu, untuk membuat dirinya tidak dapat menduduki posisi nomor satu dalam struktur pengurus KSP Kopdit Swasti Sari.

Ia mengungkapkan, adanya dugaan permainan dari pihak internal yang telah berlangsung sejak dirinya tidak lagi aktif di KSP Kopdit Swasti Sari.

“Sejumlah langkah yang dilakukan, mulai dari pembentukan panitia pemilihan melalui surat keputusan, hingga amandemen AD/ART untuk mengubah syarat-syarat pencalonan, ini diduga merupakan upaya menggugurkan saya,” kata Yohanes, Senin (27/4/2026).

Sason Helan juga menyoroti proses seleksi, hingga penetapan calon pengurus dan pengawas, yang dinilai sarat kepentingan. Menurutnya, skenario tersebut sudah dibangun sejak awal, dan terlihat jelas dalam proses yang terjadi pada RAT Kopdit Swasti Sari.

“Untuk pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (UKK), seharusnya untuk mendapatkan calon berkualitas, proses tersebut dilakukan dalam waktu yang cukup, sekitar tiga hingga empat bulan, agar para calon dapat memahami tugas dan melakukan sosialisasi kepada anggota,” tegasnya.

Namun proses yang harus dilalui dengan baik ini, dilakukan secara tergesa-gesa, karena diduga ada skenario yang sedang dimainkan oleh pihak internal KSP Kopdit Swasti Sari.

“Saya juga dituding memimpin kudeta dalam proses RAT Swasti Sari. Isu ini telah sampai ke Kementerian Koperasi. Tuduhan tersebut sengaja diarahkan untuk menjatuhkan reputasi saya. Ini bahasa-bahasa yang dibangun untuk menggugurkan saya,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam proses pemilihan, Yohanes Sason Helan memperoleh suara terbanyak, yakni 2.330 suara. Sementara itu, kandidat lain, Welem Geri, yang mencalonkan diri sebagai wakil ketua, memperoleh sekitar 1.100 suara.

Meski mendapat suara yang lebih sedikit, dan mendaftar sebagai calon wakil ketua pengurus, Welem Geri justru ditetapkan oleh pengurus untuk menjadi Ketua Pengurus KSP Kopdit Swasti Sari yang baru. Sedangkan Yohanes Sason Helan ditetapkan sebagai Wakil Ketua Pengurus. Jauh dari posisi yang dilamar.

BACA JUGA:  KSP Kopdit Obor Mas Resmi Hadir di Kota Kupang

“Sesuai AD/ART, penentuan ketua didasarkan pada suara terbanyak, dan bukan melalui mekanisme voting internal panitia seleksi. Pansel, kata dia, hanya bertugas menyampaikan hasil perolehan suara, sementara keputusan tetap berada di tangan pengurus,” jelasnya.

Proses penetapan pengurus oleh manajemen Kopdit Swasti Sari ini, dinilai sebagai sebuah pengkhianatan terhadap AD/ART lembaga, dan suara anggota sudah memilih calon pengurus.

Selain itu, keputusan pengurus juga telah mengangkangi Surat Keputusan Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi RI, nomor 25 tahun 2026, tentang hasil uji kelayakan dan kepatutan bagi pengurus dan pengawas pada KSP Kopdit Swasti Sari. 

Dalam surat keputusan tersebut, Yohanes Sason Helan telah ditetapkan sebagai Calon Ketua Pengurus yang dinyatakan lulus dalam UKK. Sementara Welem Geri sebagai calon Wakil Ketua Pengurus yang juga dinyatakan lulus dalam UKK. Hasil ini kemudian dikangkangi oleh pengurus dengan menetapkan Welem Geri sebagai Ketua Pengurus.

Yohanes menjelaskan, puncaknya pada RAT KSP Kopdit Swasti Sari yang berlangsung hari Minggu kemarin, agenda pelantikan pengurus tidak dapat dilaksanakan karena komposisi kepengurusan belum disahkan.

“Saya belum menandatangani keputusan tersebut, begitu juga dengan beberapa pengawas. Jadi, saat ini terjadi kekosongan kepengurusan di tubuh KSP Kopdit Swasti Sari,” ungkapnya.

Meski demikian, Yohanes meminta para anggota tetap tenang dan tidak khawatir.
“Lembaga masih dalam kondisi aman dan terkendali. Jangan sampai situasi ini meresahkan anggota, karena aset dan simpanan mereka ada di Swasti Sari,” katanya.

Ia berharap kekosongan kepengurusan tidak berlangsung lama. Jika situasi terus berlarut, Yohanes menyebut mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) pengurus dapat dilakukan dalam waktu satu bulan untuk menunjuk pengurus sementara.

Yohanes juga menegaskan akan menempuh jalur hukum apabila dirinya tidak ditetapkan sebagai ketua, mengingat ia merasa memiliki mandat kuat dari anggota berdasarkan perolehan suara tertinggi. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengurus Kopdit Swasti Sari terkait polemik tersebut. (*)

IKUTI BERITA TERBARU KORANNTT.COM di GOOGLE NEWS