Kupang, KN – Kepala BPDAS Benain Noelmina, Kludolfus Tuames, memperkenalkan pendekatan sederhana melalui “konsep daun” untuk membantu masyarakat memahami secara mudah tentang Daerah Aliran Sungai (DAS).

Saat ditemui di ruang kerjanya, Dolfus menjelaskan bahwa DAS merupakan wilayah yang dibatasi oleh batas-batas alam berupa punggung bukit atau punggung gunung yang berfungsi menampung, menyimpan, dan mengalirkan air hujan hingga akhirnya keluar melalui satu titik atau outlet.

Menurutnya, untuk memudahkan pemahaman masyarakat, konsep DAS dianalogikan dengan bentuk daun.

Dalam analogi Daun terhadap DAS, pinggir daun adalah batas DAS, cabang tulang daun adalah sungai kecil dan tulang daun sama dengan sungai utama pada DAS yang bermuara di laut dan atau danau.

Lanjutnya, Daun yang tangkainya di tengah-tengah daun sama dengan bentuk DAS yg outletnya ke danau. Sedangkan daun yang tangkai daunnya di ujung daun, sama dengan DAS yg outletnya ke laut.

“Banyak orang belum memahami secara jelas apa itu DAS. Karena itu saya menggunakan daun sebagai media sederhana agar masyarakat lebih mudah memahami bagaimana air ditampung, disimpan, dan dialirkan dalam suatu wilayah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam konsep DAS terdapat dua jenis outlet, yakni aliran air yang bermuara ke laut dan aliran yang berakhir di danau. Dengan pendekatan tersebut, masyarakat diharapkan lebih mudah memahami fungsi dan pentingnya menjaga wilayah DAS.

Dolfus juga mengungkapkan bahwa di Provinsi Nusa Tenggara Timur terdapat 3.991 DAS yang membagi habis seluruh daratan NTT. Ini berarti seluruh aktivitas manusia berada di dalam DAS.

“Semua aktivitas manusia berada dalam sistem DAS. Karena itu pengelolaan wilayah ini menjadi tanggung jawab bersama. Bumi ini hanya satu, sehingga kita semua memiliki kewajiban untuk merawat dan menjaganya,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa tidak semua DAS berukuran besar. Di NTT terdapat 98% DAS kecil dan sangat kecil yang tetap memiliki fungsi penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan ketersediaan air.