Kupang, KN – Bank NTT dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rote Ndao resmi menandatangani perjanjian kredit pinjaman daerah senilai Rp30 miliar untuk mendukung pembangunan infrastruktur dasar pada tahun anggaran 2026.

Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, mengatakan kebijakan tersebut diambil di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang ketat dan semakin sempitnya ruang fiskal daerah akibat pemangkasan transfer dari pemerintah pusat sejak 2025.

Menurut Paulus, pada 2025 anggaran fiskal Kabupaten Rote Ndao dipangkas sebesar Rp55,6 miliar, terutama pada sektor infrastruktur. “Seluruh infrastruktur kita terdampak pengurangan anggaran. Tahun lalu kami melakukan efisiensi internal untuk menutup sebagian kekurangan tersebut,” ujarnya.

Memasuki 2026, kebijakan efisiensi fiskal kembali berlanjut dengan pemotongan anggaran mencapai Rp73,9 miliar. Di sisi lain, pemerintah daerah juga harus membiayai penambahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan CPNS tanpa adanya tambahan transfer dana dari pusat, sebagaimana yang diterima sebelum 2023.

Kondisi tersebut membuat ruang fiskal dalam APBD semakin terbatas karena meningkatnya belanja pegawai. Dalam sejumlah konsultasi dengan Kementerian Keuangan, Pemkab Rote Ndao didorong untuk memanfaatkan skema pinjaman daerah melalui PT SMI maupun perbankan nasional dan daerah.

Sebagai salah satu pemegang saham di Bank NTT, Pemkab Rote Ndao akhirnya memilih mengajukan pinjaman melalui bank daerah tersebut. Paulus menilai langkah ini strategis karena pembayaran bunga pinjaman nantinya akan kembali ke daerah dalam bentuk dividen.

“Pembayaran bunga yang kami lakukan nantinya juga akan kembali ke daerah dalam bentuk dividen. Jadi manfaatnya tetap kembali ke masyarakat,” jelasnya.

Awalnya, Pemkab merencanakan pinjaman sebesar Rp100 miliar. Namun setelah memperhitungkan kemampuan fiskal daerah dan melalui pembahasan bersama DPRD, nilai pinjaman disepakati sebesar Rp30 miliar. Angka tersebut telah melalui tahapan pembahasan mulai dari KUA-PPAS hingga RAPBD, baik di tingkat komisi maupun paripurna sebelum akhirnya disetujui.