Kefamenanu, KN – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena secara resmi melaunching NTT Mart Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Jumat (23/1/2026).
NTT Mart ini dikelola oleh Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) TTU, dan berlokasi di Jalan Yos Sudarso, samping Rumah Jabatan Bupati TTU.
Peluncuran ini, merupakan bagian dari kebijakan Pemerintah Provinsi NTT dalam memperkuat pemasaran terpadu produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati TTU Yosep Falentinus Delasalle Kebo, Wakil Bupati TTU Kamillus Elu, Ketua DPRD TTU Kristoforus Efi, Ketua Dekranasda TTU Ny. Yustina Taolin, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTT Dr. Drs. Zet Libing, Kepala Biro Umum Provinsi NTT, Kepala Dinas Sosial Provinsi NTT, pimpinan perangkat daerah provinsi dan kabupaten, serta pelaku UMKM dan industri kecil menengah (IKM).
Dalam sambutannya, Gubernur Melki Laka Lena menyampaikan, peluncuran NTT Mart TTU menjadi momentum strategis bagi penguatan ekonomi kerakyatan di daerah.
Ia menyebut Kabupaten TTU memperoleh dua agenda besar pada hari yang sama, yakni kunjungan Menteri Pertahanan RI dan peresmian NTT Mart sebagai pusat pemasaran produk UMKM.
“Tidak semua daerah mendapat kesempatan dikunjungi langsung oleh Menteri Pertahanan. Ini rezeki besar bagi TTU, dan hari ini kita lengkapi dengan launching NTT Mart sebagai bagian dari penguatan ekonomi rakyat,” ujar Gubernur Melki Laka Lena.
Menurut Gubernur, kunjungan Menteri Pertahanan ke TTU bersifat khusus karena sebelumnya hanya dilakukan di Kabupaten Belu dan Universitas Pertahanan, tanpa agenda khusus di Kota Kupang maupun Kabupaten Kupang. Kondisi tersebut, katanya, menjadi peluang strategis bagi TTU untuk terus mempercepat pembangunan daerah.
Gubernur menegaskan, Kabupaten TTU memiliki potensi besar di sektor UMKM. Ia mengaku sangat mengenal potensi tersebut sejak menjabat sebagai anggota DPR RI dan rutin melakukan kunjungan kerja ke wilayah tersebut.
Penilaian terhadap kualitas produk UMKM TTU, menurutnya, juga diperkuat oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai lembaga resmi negara.







Tinggalkan Balasan