Daerah  

Bank Indonesia NTT Perkuat Digitalisasi Transaksi Pemerintah Daerah

Bank Indonesia NTT Perkuat Digitalisasi Transaksi Pemerintah Daerah. (Foto: Dok. BI NTT)

Kupang, KN– Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyelenggarakan kegiatan capacity building dan pendampingan pengisian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Semester II Tahun 2025 pada 15 Januari 2026 di Kota Kupang.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat kualitas implementasi ETPD, meningkatkan akurasi pelaporan indeks melalui sistem SIP2DD, serta mendorong percepatan transformasi digital transaksi keuangan daerah di seluruh wilayah NTT.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT dan diikuti oleh jajaran Pemerintah Provinsi NTT, Pemerintah Kabupaten/Kota se-NTT, serta Bank NTT selaku Bank Pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Dalam sambutannya, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, Didiet Aditya Budi Prabowo, menegaskan bahwa penguatan ETPD merupakan bagian strategis dari reformasi tata kelola keuangan daerah.

Menurutnya, digitalisasi transaksi pemerintah daerah berperan penting dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan keuangan, sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BACA JUGA:  Pesta Raya Flobamoratas 2023 di Kota Kupang Berlangsung Meriah, 4000 Lebih Pengunjung Padati Arena PRF

“Hasil evaluasi perkembangan ETPD di Provinsi NTT sepanjang tahun 2025 menunjukkan adanya peningkatan kualitas implementasi digitalisasi transaksi keuangan daerah. Namun demikian, masih terdapat dinamika skor indeks ETPD di beberapa daerah, yang terutama dipengaruhi oleh realisasi transaksi non-tunai,” jelas Didiet.

Pada kesempatan yang sama, turut disampaikan sosialisasi teknis pengisian indeks ETPD oleh Analis Yunior Departemen Penyelenggaraan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Tsamara Luthfia Henviandini.

Sosialisasi ini diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam memahami aspek teknis pelaporan serta memastikan pengisian indeks ETPD dilakukan secara tepat waktu dan dengan kualitas data yang semakin baik.

Ke depan, sinergi antara Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, pemerintah daerah, perbankan, dan seluruh pemangku kepentingan akan terus diperkuat.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan digitalisasi transaksi pemerintah daerah berjalan secara berkelanjutan dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik serta penguatan kemandirian fiskal daerah di Provinsi NTT. (est/ab)

IKUTI BERITA TERBARU KORANNTT.COM di GOOGLE NEWS