Kupang, KN – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Melki Laka Lena, menegaskan bahwa transformasi energi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak, khususnya bagi wilayah NTT yang kini telah ditetapkan sebagai provinsi energi terbarukan.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Melki dalam sebuah forum diskusi publik, yang dihelat oleh Forum Dialog Nusantara, Jumat (18/7/2025) sore di Jakarta, dengan mengusung tema “Re-Industrialisasi dan Ketahanan Energi Menuju Indonesia Emas”.
Dalam forum tersebut, Gubernur NTT menekankan bahwa krisis energi fosil seperti batu bara dan minyak bumi yang semakin menipis menuntut daerah untuk beralih ke sumber energi baru dan terbarukan (EBT).
“Transformasi energi ini bukan hal baru. Sudah dirancang sejak era Presiden Habibie. Namun momentumnya baru sekarang, ketika semua yang kita anggap tersedia otomatis seperti batu bara dan fosil mulai berkurang drastis,” ujar Melki.
Eks Wakil Ketua Komisi IX DPR RI ini menjelaskan, menurut data pemerintah, Provinsi NTT memiliki potensi besar di sektor energi terbarukan, yaitu, energi angin: 10.188 MW, energi hidro: 369,5 MW, energi surya: 60,13 GW (60.130 MW), bioenergi: 746,8 MW, dan panas bumi: 1.149 MW.
Dengan keunggulan ini, pemerintah provinsi kini telah memetakan potensi tersebut di 22 kabupaten/kota, dengan mempertimbangkan empat aspek utama yakni, ketersediaan sumber energi, dampak lingkungan, akses dan tantangan geografis, serta keterjangkauan biaya investasi.
“Kami tidak hanya menumbuhkan energi, tetapi juga mendorong kemandirian energi. Jaringan listrik di Pulau Timor dan Flores sudah cukup baik, namun di daerah kepulauan dan Pulau Sumba, sistemnya masih berdiri sendiri dan belum terkoneksi,” jelas Gubernur.
Geotermal Jadi Isu Sensitif, Tapi Perlu Pendekatan Ilmiah dan Dialog
Gubernur Melki mengakui bahwa pengembangan energi panas bumi (geotermal) masih menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Namun ia menilai, resistensi tersebut sering kali bersumber dari kurangnya informasi dan minimnya dialog langsung di lapangan.







Tinggalkan Balasan