Kupang, KN – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Johni Asadoma melaksanakan pertemuan bersama para Kepala SMAN/SMKN se Kota Kupang di Ruang Rapat Gubernur pada Rabu, (2/7/2025).

Pertemuan ini digelar menyusul adanya berita yang beredar luas di masyarakat terkait pungutan di SMA Negeri 5 Kupang, dan laporan dari Ombudsman NTT terkait pungutan-pungutan di SMA/SMK/Madrasah se-Provinsi NTT.

“Pertemuan ini dibuat menyusul adanya berita di media online tentang pungutan kepada siswa di SMA Negeri 5 Kupang sebesar Rp. 2.200.000/siswa, yang memberatkan orangtua dan menjadi sorotan masyarakat. Dan juga laporan dari Ombudsman NTT tentang pungutan-pungutan di SMA,SMK, Madrasah se Provinsi NTT, hal mana perlu diadakan koreksi,” jelas Johni.

Oleh karena itu, menurutnya, Gubernur dan Wakil Gubernur sebagai Pimpinan Wilayah sekaligus sebagai Kepala Daerah perlu melakukan pembinaan, memberikan arahan dan advokasi serta evaluasi yang terukur kepada seluruh Kepala Sekolah di NTT.

Mengawali pertemuan tersebut, Johni Asadoma meminta klarifikasi langsung dari Kepala SMAN 5 Kupang terkait pungutan yang dilakukan pihak sekolah terhadap siswa di sekolah tersebut. Menurut Kepala Sekolah, Veronika Wawo, pungutan tersebut berdasarkan analisis kebutuhan sekolah dan telah disepakati dalam sidang serta sudah disosialisasikan kepada orangtua siswa.