Kupang, KN – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.(Mekopolhukam) RI, Mahfud MD menilai peristiwa Deliserdang merupakan masalah internal Partai Demokrat.
Dalam pernyataannya di akun resmi twitter @mohmahfudmd, Menkopolhukam mengatakan, pemerintah hanya mengurus sudut pandang keamaman, bukan legalitas partai.
“Bagi pemerintah sekarang ini, peristiwa Deliserdang merupakan masalah internal Partai Demokrat. Bukan (minimal belum) menjadi mslh hukum,” tulis Mahfud MD, Sabtu 6 Maret 2021.
Menurutnya, sejauh ini belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada pemerintah dari Partai Demokrat. Pemerintah sekarang hanya menangani sudut keamanan, bukan legalitas partai.
“Kasus KLB Partai Demokrat baru akan jadi masalah hukum, jika hasil KLB itu didaftarkan ke Kemenkum-HAM,” jelasnya.
Setelah ada pendaftaran di Kemenkum-HAM, pemerintah akan meneliti keabsahannya berdasarkan UU dan AD/ART Parpol. Keputusan pemerintah nantinya bisa digugat untuk diputuskan di Pengadilan
Ia juga menambahkan, sejak era Presiden Megawati, SBY sampai dengan Jokowi, pemerintah tidak pernah melarang KLB atau Munaslub karena menghormati independensi Parpol.
“Risikonya, pemerintah dituding cuci tangan. Tapi kalau melarang atau mendorong, bisa dituding intervensi, memecah belah, dan sebagainya,” ungkap Mahfud MD.
Sebelumnya KLB Partai Demokrat yang digelar di Deliserdang, Sumatra Utara pada Jumat 5 Maret 2021, secara aklamasi memilih Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Kepala Staf Presiden yang masih di jalan menuju arena KLB itu langsung menyatakan kesediaannya menjadi Ketua Umum lewat telepon. Pada malam harinya sekira pukul 21:00 wib, Moeldoko tiba di arena KLB dan menyampaikan pidato perdananya.*