Kupang, KN – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.(Mekopolhukam) RI, Mahfud MD menilai peristiwa Deliserdang merupakan masalah internal Partai Demokrat.
Dalam pernyataannya di akun resmi twitter @mohmahfudmd, Menkopolhukam mengatakan, pemerintah hanya mengurus sudut pandang keamaman, bukan legalitas partai.
“Bagi pemerintah sekarang ini, peristiwa Deliserdang merupakan masalah internal Partai Demokrat. Bukan (minimal belum) menjadi mslh hukum,” tulis Mahfud MD, Sabtu 6 Maret 2021.
Menurutnya, sejauh ini belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada pemerintah dari Partai Demokrat. Pemerintah sekarang hanya menangani sudut keamanan, bukan legalitas partai.
“Kasus KLB Partai Demokrat baru akan jadi masalah hukum, jika hasil KLB itu didaftarkan ke Kemenkum-HAM,” jelasnya.
Setelah ada pendaftaran di Kemenkum-HAM, pemerintah akan meneliti keabsahannya berdasarkan UU dan AD/ART Parpol. Keputusan pemerintah nantinya bisa digugat untuk diputuskan di Pengadilan
Ia juga menambahkan, sejak era Presiden Megawati, SBY sampai dengan Jokowi, pemerintah tidak pernah melarang KLB atau Munaslub karena menghormati independensi Parpol.



Tinggalkan Balasan