Ende  

Partai Golkar Tidak Sepakat dengan Dua Nama Cawabup Ende yang Diusul Koalisi

Wakil Ketua DPC Partai Golkar Ende, Kasimirus Bara Bari / Teja Rango

Ende, KN – Sehari setelah partai koalisi mengumumkan nama Erikos Emanuel Rede, dan drg. Dominikus Mere, menjadi Calon Wakil Bupati Ende, Partai Golkar kembali menyampaikan pernyataan kepada media.

Wakil Ketua DPC Partai Golkar Ende, Kasimirus Bara Bari mengatakan, pihaknya tidak bertanggungjawab atas proses voting oleh partai koalisi, yang tergabung dalam Paket Marsel-Jafar.

Menurutnya, memang Partai Golkar hadir saat membahas kesepakatan kemarin, namun Partai Golkar hadir atas agenda dukungan pengusulan nama-nama calon ke partai politik.

Partai Golkar tidak pernah bersepakat dengan tata tertib, terkait kesepakatan dalam pengambilan keputusan.

“Bahkan saya sudah mengecek, kepada orang Golkar yang mengikuti kegiatan tersebut,” ungkap Kasimirus Bara Bari, kepada KoranNTT.com, Selasa 2 Maret 2021.

Ia menjelaskan, Golkar ingin memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat, bahwa dalam berdemokrasi, harus dengan etika dan mekanisme yang baik pula.

BACA JUGA:  Surat Terbuka Seniman di Ende untuk Kepala Daerah dan Presiden Jokowi

“Dari mana rumusnya partai lain mencoret salah satu nama yang diusulkan partai koalisi lainnya,” ucap Kasimirus mempertanyakan hasil rapat partai koalisi.

Ia menuturkan, Partai Golkar diakui Negara dan memiliki subyek hukum, di mana, di dalam Partai itu sendiri ada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, sehingga tidak bisa mencoret semaunya.

Semestinya, kata Kasimirus, hari ini partai koalisi berdebat soal apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, bukan malah mencoret satu dari tiga nama calon yang ada.

“Kalau soal mencoret satu dari tiga nama yang ada, saya kira anak yang berpendidikan usia dini pun juga bisa. Ada keunggulan apa partai lain, sehingga satu nama dari partai Golkar dicoret?” tanya Kasimirus.

Ia mengajak partai koalisi agar membangun argumentasi yang mendasar, sehingga sosok yang terpilih nantinya sesuai dengan keinginan masyarakat Kabupaten Ende.*