Kupang, KN – Cagar Alam Mutis di wilayah Kabupaten TTS, telah  berubah status menjadi Taman Nasional. Perubahan status itu, menyusul terbitnya Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 946 Tahun 2024 pada 30 Juni 2024.

Perubahan status yang ditandai dengan Deklarasi Taman Mutis Timau, di kawasan Mutis Timau, Kecamatan Fatumnasi, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Minggu (8/9/2024), itu telah memantik reaksi pro dan kontra. Diskursus itu pun hingga saat ini belum ada solusinya.

Karena itu, sebagai bentuk tanggung jawab mencari solusi atas pro kontra ini, Cagub NTT Nomor Urut 02, Melki Laka Lena, berinisiatif menelpon sahabatnya Menteri Kehutanan di Kabinet Merah Putih, Raja Juli Antoni. Dalam komunikasi via telpon itu, Melki Laka Lena menyapa Menteri Kehutanan sebagai Kaka.

“Selamat pagi kaka Menteri. Ijin Kaka Menteri, ini terkait pro kontra Cagar Alam Mutis menjadi Taman Nasional, ini agak ramai dan serius di sini (NTT), maka kalau boleh keputusan kota dari pusat bisa kita dialogkan lagi dengan semua pihak biar semua bisa puas,” kata Melki dalam percakapannya dengan Menteri Raja Juli Antoni.

Menteri Kehutanan pun menjawab permintaan Melki Laka Lena dengan jawaban yang melegakan. “Baik Pak Gubernur (Melki), saya baru saja masuk kantor dan saya akan pelajari kembali perubahan status Cagar Alam Mutis ini, terutama apa saja pertimbangannya. Kalau memang merugikan rakyat, ya kita akan diskusikan lagi. Ini juga sesuai pesan Pa Presiden Prabowo yang sangat  konsen ke hal-hal yang berorientasi pada rakyat. Nanti kita diskusikan untuk mencari solusi terbaik. Salam rakyat NTT,” begitu jawaban Menteri Kehutanan.

Dikutip dari laman Liputan6.com,  Kawasan Cagar Alam Mutis Timau di Nusa Tenggara Timur (NTT) berubah status menjadi Taman Nasional.

Taman nasional ini menjadi taman nasional ke-56 di Indonesia melalui Keputusan Menteri LHK Nomor 96 Tahun 2024 tentang perubahan fungsi pokok Cagar Alam Mutis Timau menjadi Taman Nasional.

Deklarasi Taman Nasional Mutis Timau telah dilakukan pada Minggu 8 September 2024 lalu oleh Menteri LHK, Siti Nurbaya secara virtual.