So’E, KN – Air bersih dan sanitasi layak merupakan kebutuhan dasar manusia yang penting untuk mendukung perilaku hidup bersih dan sehat, serta mencegah penularan penyakit. Setiap masyarakat berhak mendapatkan akses air bersih dan sanitasi layak, sejalan dengan tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) poin nomor 6: “Air Bersih dan Sanitasi Layak”, demi mencapai Indonesia Emas 2045.
Namun, hingga saat ini, masih banyak daerah di Indonesia yang sulit menjangkau akses air bersih dan kebutuhan sanitasi layak, salah satunya masyarakat di Desa Oni, Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur.
Pulau Timor secara umum memiliki kondisi cuaca panas dengan curah hujan relatif sedikit, sehingga di beberapa lokasi, terutama di bagian selatan Pulau Timor, mengalami kesulitan air. Di samping iklim, juga ditunjang dengan kondisi geologi yang didominasi oleh batuan kars atau gamping. Batuan gamping memiliki porositas tinggi, sehingga ketika air hujan jatuh ke permukaan tanah, air cenderung meresap ke dalam tanah dan mengalir melalui rekahan batuan tersebut dan air mengalir di dalam gua-gua bawah tanah dan membuat jaringan pengaliran air/sungai di bawah tanah yang menyebabkan air sungai di permukaan relatif kering. Beberapa mata air muncul ke permukaan akibat aliran sungai bawah tanah tersebut terpotong oleh struktur geologi yang ada.
Selama ini, sumber air untuk Desa Oni berasal dari mata air Batan yang lokasinya cukup jauh, berjarak sekitar 4 km di bagian utara dan sebagian kecil dari mata air Tisi. Mata air tersebut digunakan oleh beberapa desa sekitarnya sehingga kerap terjadi kekurangan pasokan air bersih karena digunakan secara bersama-sama, terutama kalau debit mata air Tisi berkurang akibat musim kemarau. Selama ini, untuk memenuhi kebutuhan air bersih, masyarakat mengambil air langsung dari mata air, baik secara langsung maupun menggunakan sistem perpipaan dan tandon air yang sudah ada. Namun, karena keterbatasan debit air, distribusi jaringan perpipaan, dan jumlah tandon yang terbatas, masyarakat masih mengeluhkan sulitnya mendapatkan air bersih. Berdasarkan data di Desa Oni, 10,68% kepala keluarga (KK) belum terlayani jaringan air bersih dan 7,1% KK belum memiliki sanitasi.
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) ITB, melalui Program Pengabdian Masyarakat Skema Top-Down Tahun 2024, bekerja sama dengan perangkat Desa Oni untuk memberikan bantuan langsung berupa pembuatan jaringan perpipaan sepanjang 1,8 km di beberapa Rukun Tetangga (RT), yaitu RT 01 Dusun 1 dan RT 19 Dusun 2, yang sama sekali belum terjangkau jaringan air bersih, dan penyediaan tandon air serta perbaikan sanitasi/MCK pada beberapa rumah warga yang sangat membutuhkan.
Di RT 01 Dusun 1 merupakan wilayah di Desa Oni yang paling terdampak akibat tidak terjangkaunya jaringan air bersih, hasil wawancara dengan beberapa warga mengatakan bahwa “Warga RT 01 secara pribadi kesulitan untuk mendapatkan air bersih, jika membutuhkan air maka masyarakat perlu berjalan kaki untuk mengambil air di tandon yang disediakan atau pada sungai yang masih dialiri air, namun jarak tempuh yang dilalui cukup jauh”, selain itu salah satu warga mengatakan “Akibat dari kurangnya akses air bersih, lahan pertanian tidak bisa dimanfaatkan untuk bercocok tanam”. Menurut informasi warga lain, sudah 2 tahun wilayah RT ini kesulitan air.
RT 01 Dusun 1 merupakan wilayah di Desa Oni yang paling terdampak akibat tidak terjangkaunya jaringan air bersih. Beberapa warga mengatakan bahwa “mereka kesulitan mendapatkan air bersih dan mereka harus berjalan kaki untuk mengambil air di tandon yang disediakan atau di sungai yang masih dialiri air, dengan jarak tempuh yang cukup jauh”. Selain itu, salah satu warga mengatakan bahwa “akibat dari kurangnya akses air bersih, lahan pertanian tidak bisa dimanfaatkan untuk bercocok tanam”. Menurut informasi warga lain, wilayah RT ini juga sudah 2 tahun kesulitan air.
Di wilayah RT 19 Dusun 2, banyak warga lanjut usia, sementara akses air bersih terdekat berjarak sekitar 400 meter, sehingga mereka harus membeli air. Salah satu perangkat Desa Oni, menyatakan bahwa “dampak dari sulitnya akses air bersih di wilayah RT 19 menyebabkan beberapa bangunan MCK yang telah terbangun, dengan tujuan untuk memperkuat upaya perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat, pada akhirnya hanya menjadi monumen atau terlantar. Berdasarkan data yang diperoleh tim LPPM ITB, akibat dari kurangnya jaringan perpipaan air bersih yang menjangkau rumah-rumah warga, 7,1% atau 40 kepala keluarga di wilayah ini belum memiliki MCK, sedangkan 92,9% atau 522 KK sudah memiliki MCK, baik yang digunakan sendiri maupun secara komunal.
Hasil tinjauan lapangan dan wawancara langsung dengan masyarakat menunjukkan bahwa banyak jamban/MCK yang belum memenuhi standar kesehatan bangunan jamban yang diatur dalam Permenkes RI No. 3 Tahun 2014. Kesulitan akses air bersih menjadi penyebab utama kurangnya kelengkapan jamban, sehingga warga lebih sering melakukan aktivitas mandi dan cuci di area sumber air atau tandon dibandingkan pada MCK yang sudah dimiliki.
Beberapa MCK tidak dilengkapi konstruksi leher angsa karena warga menganggap jamban cemplung lebih menghemat penggunaan air. Selain itu, banyak MCK tidak memiliki dinding atau atap yang memadai untuk melindungi pengguna dari cuaca.
Beberapa MCK, lubang tempat pembuangan kotoran, tidak dilengkapi konstruksi leher angsa karena warga menganggap jamban cemplung lebih menghemat penggunaan air. Selain itu, banyak MCK tidak memiliki dinding atau atap yang memadai untuk melindungi pengguna dari cuaca.
Tim LPPM ITB, yang diketuai oleh Dr. Ir. Katharina Oginawati, MS, dan beranggotakan Ir. Rudy Gunradi, Dr. Nurul Fahimah, ST, MT, serta dua mahasiswa ITB, David Wilson Sihombing dan Rovina Aleksandria Egu Mite, bekerja sama dengan aparat Desa Oni telah mengambil langkah untuk mengatasi
masalah akses air bersih dan sanitasi di wilayah tersebut.
Di RT 01 Dusun 1, tim LPPM ITB membangun saluran pipa sepanjang 1,4 km dengan cara menyadap dari jaringan perpipaan utama Desa Oni dan menyambungkannya dengan jaringan perpipaan yang sudah ada di RT 01. Langkah ini bertujuan untuk mengaktifkan kembali sarana air bersih yang sudah lama terbengkalai. Selain itu, tim juga menambah tandon air di wilayah RT 01 yang belum terlayani kebutuhan air bersihnya.
Di Wilayah RT 19 Dusun 2, tim LPPM ITB telah membangun sarana jaringan air bersih sepanjang 400 m, beserta sarana kran umum. Langkah ini memudahkan masyarakat sekitar, terutama yang sudah lanjut usia, untuk memenuhi kebutuhan air mereka.


Setelah evaluasi dan diskusi dengan perangkat Desa Oni serta mempertimbangkan kondisi teknis dan sosial masyarakat, tim juga membangun dua MCK di lokasi RT 14 dan RT 19, Dusun 2. MCK ini akan digunakan secara komunal oleh beberapa kepala keluarga yang sangat membutuhkan.


Diharapkan, program pengabdian masyarakat oleh LPPM ITB bekerja sama dengan perangkat Desa Oni ini dapat memenuhi kebutuhan jaringan perpipaan air bersih masyarakat Desa Oni. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih mudah mengakses air bersih dan memiliki sanitasi yang layak, demi mencapai kesejahteraan dan kesehatan yang terjamin. (Tim LPPM ITB)