Kupang, KN – Proses membentuk Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank NTT dan Bank DKI saat ini masih mandek di meja Pj Gubernur NTT, Ayodiha Kalake. Hal ini kemudian menimbulkan polemik baru.
Bank NTT terancam turun status jadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR), jika tidak segera diselamatkan. Dikhawatirkan, polemik ini juga akan berimbas pada status kesehatan bank yang semula sehat akan menjadi tidak sehat.
Tidak hanya itu, polemik terkait pembentukan KUB yang tak kunjung disetujui oleh Pj Gubernur NTT, bisa menyebabkan status Bank NTT sebagai Bank Devisa akan dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) Emelia Julia Nomleni angkat bicara. Menurutnya, lembaga DPRD sepakat bahwa Bank NTT harus diselamatkan.
Namun menurutnya, proses penyelamatan yang dilakukan oleh para pemegang saham, harus memberikan dampak positif terhadap perjalanan Bank NTT.
Karena itu, Emi menyarankan agar proses KUB antara Bank NTT dan Bank DKI harus dianalisa dan dievaluasi secara matang. Sehingga keputusannya bukan hanya sekadar ada kerja sama, tetapi Bank NTT harus terselamatkan.



Tinggalkan Balasan