Bisnis  

DPRD Soal Bank NTT: Harus Diselamatkan, Tapi Tidak Boleh Tersandera

Emy Nomleni (Foto: Ama Beding)

Kupang, KN – Proses membentuk Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank NTT dan Bank DKI saat ini masih mandek di meja Pj Gubernur NTT, Ayodiha Kalake. Hal ini kemudian menimbulkan polemik baru.

Bank NTT terancam turun status jadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR), jika tidak segera diselamatkan. Dikhawatirkan, polemik ini juga akan berimbas pada status kesehatan bank yang semula sehat akan menjadi tidak sehat.

Tidak hanya itu, polemik terkait pembentukan KUB yang tak kunjung disetujui oleh Pj Gubernur NTT, bisa menyebabkan status Bank NTT sebagai Bank Devisa akan dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) Emelia Julia Nomleni angkat bicara. Menurutnya, lembaga DPRD sepakat bahwa Bank NTT harus diselamatkan.

Namun menurutnya, proses penyelamatan yang dilakukan oleh para pemegang saham, harus memberikan dampak positif terhadap perjalanan Bank NTT.

Karena itu, Emi menyarankan agar proses KUB antara Bank NTT dan Bank DKI harus dianalisa dan dievaluasi secara matang. Sehingga keputusannya bukan hanya sekadar ada kerja sama, tetapi Bank NTT harus terselamatkan.

“Yang paling utama Bank NTT terselamatkan, tetapi dia tidak boleh tersandera,” ujar Emi Nomleni kepada wartawan di Kupang, Kamis (2/5/2024).

Ia menjelaskan, komunikasi bersama pemerintah terus dibangun oleh lembaga DPRD NTT, guna mendorong agar proses penyelamatan Bank NTT harus segera dilakukan.

“Kemarin teman-teman di Komisi III sedang melakukan proses. Itu mengapa dari DPRD yang berbicara terkait pembentukan KUB antara Bank NTT dan Bank DKI. Itu kan muncul dari teman-teman Komisi III,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Di Hadapan Tokoh Politik dan Ratusan Warga, Frans Aba Nyatakan Siap Jadi Gubernur NTT

Ke depan, lanjut Emi, pihaknya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bank NTT dan pemerintah, untuk berbicara bagaimana menyelamatkan Bank NTT.

“Di DPRD sudah cukup maksimal. Teman-teman di Komisi III cukup keras berbicara. Bahkan ada beberapa rekomendasi-rekomendasi yang sudah kami sampaikan kepada pemerintah,” tandasnya.

Pengamat hukum perbankan Petrus E. Jemadu mengatakan, langkah untuk menyelamatkan Bank NTT bukan hanya untuk kepentingan kurang lebih 3000 karyawan, atau kepentingan direksi dan komisaris, tapi untuk kepentingan daerah Nusa Tenggara Timur.

Karena itu, Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake didesak untuk segera menyetujui KUB antara Bank NTT dan Bank DKI, karena tenggat waktu persetujuan KUB bersama Bank DKI tinggal menghitung hari.

“Kita minta Pak Ody sebagai Pj Gubernur, selamatkan Bank NTT. Karena selamatkan Bank NTT bukan hanya kepentingan kurang lebih 3000 karyawan, bukan kepentingan direksi dan komisaris, ini untuk kepentingan daerah Nusa Tenggara Timur ini,” ujar Piet Jemadu kepada wartawan di Kupang, Selasa (30/4/2024).

Ia menyebut, skema KUB selain membantu menyelamatkan Bank NTT, tetapi juga bank kebanggaan masyarakat NTT itu akan tumbuh menjadi bank yang lebih kuat dan terhindar dari berbagai risiko perbankan.

“Ada komitmen buy back. Bisa secara bertahap dibeli kembali oleh pemegang saham seri A Bank NTT. Tapi KUB ini untuk menyangga risiko. Bukan berarti rekening rakyat NTT kurang lebih Rp10 Triliun tadi menjadi milik Bank DKI. Cara berpikir ini salah. Bank NTT tetap milik rakyat NTT,” tegasnya. (*)