Kupang, KN – Rapat pemantapan dan pembahasan MoU (Memorandum of Understanding) pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTAL) di Kabupaten Flores Timur (Flotim) yang sedianya dilaksanakan 4 April 2024 diundur ke tanggal 19 April 2024.
Rapat ini sedianya dihadiri oleh 4 pihak di antaranya Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake, Direksi PLN, CEO Tidal Bridge dan Kementerian PUPR.
Kuasa Direktur Tidal Bridge Andre W. Koreh mengatakan, pihaknya mendukung penundaan pembahasan MoU, agar pembahasan MoU nanti bisa lebih detail.
Menurutnya, pembahasan MoU ini diharapkan memperlancar proses pembangunan Pancasila Palmera, agar tidak ada lagi hal-hal teknis yang mengganjal. Terutama dari Kementerian PUPR sebagai owner Jembatan, sesuai dengan tugas dan fungsi Kementerian PUPR.
“Karena nanti pasca konstruksi harus ada yang bertanggung jawab terhadap pemeliharaan jembatan. Dan sebagai aset negara, harus jelas masuk sebagai BMN atau barang milik negara di Kementerian mana? Begitu juga biaya operasi dan pemeliharannya. Karena ada dua jenis jembatan di Palmerah. Jembatan sipil atau civil bridge berukuran 250+150 M, dan jembatan pasang surut atau Tidal Bridge 400 M,” ujar Andre dalam pernyataan tertulisnya yang diterima media ini, Rabu (3/4/2024).







Tinggalkan Balasan