Kupang, KN – Ratusan ijazah alumni Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang terjadi kesalahan penulisan pada akreditasi Program Studi (Prodi).
Warek I Undana Kupang, Prof. Dr. drh. Annytha I.R Detha, M.Si mengatakan, kesalahan penulisan ijazah terjadi di Program Studi (Prodi) Agroteknologi dan Agribisnis, Fakultas Pertanian.
Menurut dia, pihak kampus sudah melakukan konsultasi dengan Direktorat Belmawa Dikti, dan solusi yang ditawarkan adalah menerbitkan surat keterangan pengganti ijazah.
“Surat keterangan pengganti ijazah itu merupakan dokumen resmi yang nantinya diberikan secara personal untuk para alumni,” ujar Prof, Annytha, Minggu 10 Maret 2024.
Dia menjelaskan, mencegah terjadi kesalahan yang sama, pada periode wisuda Februari 2024, hanya ditulis akreditasi perguruan tinggi pada ijazah.
Proses mitigasi permasalahan ijazah yang terjadi di 2 program bidang Fakultas Pertanian tidak sama dengan mitigasi yang terjadi pada kesalahan penulisan ijazah periode 2023 lalu.
“Karena ada pertimbangan secara jumlah dan tidak menyeluruh terjadi pada semua bidang studi,” ungkap Annytha.
Surat pengganti ijazah, kata dia, merupakan dokumen syah untuk kepentingan pendaftaran CPNS, yang akan dilampirkan dengan ijazah sesuai Permenristek 2022.
Dekan Fakultas Pertanian Undana, Dr. Ir Muhammad. S.M Nur, M.SI, mengatakan, kesalahan penulisan nomor akreditasi Prodi terjadi pada 4 periode wisuda agroteknologi yaitu Juni 2022 dan Februari 2023.
Sedangkan untuk Prodi Agribisnis, kata Muhammad, terjadi pada 5 periode wisuda yaitu bulan Februari 2022 dan Februari 2023.
“Jadi jumlah kesalahan penulisan ada 193 Agreoteknologi, dan 225 Agribisnis dengan total keseluruhan 421 ijazah,” ungkapnya.
Februari 2024, alumni Faperta Undana mendatangi Fakultas Pertanian menginformasikan jika ada kesalahan penulisan akreditasi Prodi di ijazah alumni tahun 2022 mahasiswa prodi agribisnis dan agroteknologi.
“Jadi hal itu diketahui setelah beberapa alumni dinyatakan tidak lulus administrasi pada pendaftaran CPNS tahun 2024,” jelasnya.







Tinggalkan Balasan