Kupang, KN – Ratusan ijazah alumni Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang terjadi kesalahan penulisan pada akreditasi Program Studi (Prodi).

Warek I Undana Kupang, Prof. Dr. drh. Annytha I.R Detha, M.Si mengatakan, kesalahan penulisan ijazah terjadi di Program Studi (Prodi) Agroteknologi dan Agribisnis, Fakultas Pertanian.

Menurut dia, pihak kampus sudah melakukan konsultasi dengan Direktorat Belmawa Dikti, dan solusi yang ditawarkan adalah menerbitkan surat keterangan pengganti ijazah.

“Surat keterangan pengganti ijazah itu merupakan dokumen resmi yang nantinya diberikan secara personal untuk para alumni,” ujar Prof, Annytha, Minggu 10 Maret 2024.

Dia menjelaskan, mencegah terjadi kesalahan yang sama, pada periode wisuda Februari 2024, hanya ditulis akreditasi perguruan tinggi pada ijazah.

Proses mitigasi permasalahan ijazah yang terjadi di 2 program bidang Fakultas Pertanian tidak sama dengan mitigasi yang terjadi pada kesalahan penulisan ijazah periode 2023 lalu.

“Karena ada pertimbangan secara jumlah dan tidak menyeluruh terjadi pada semua bidang studi,” ungkap Annytha.