Ende, Koranntt.com – Dalam upaya memutuskan mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19, pemerintah Kabupaten Ende akan merefocusing anggaran sejumlah pos anggaran.
Sekeretaris Daerah Kabupaten Ende, dr. Agustinus G. Ngasu mengatakan, sejumlah pos anggaran yang berubah dalam proses refocusing meliputi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa (DD), dan Dana Insetif Daerah (DID).
“Untuk DAU, DAK dan DD akan dilakukan refocusing sebesar 8%,” ujar dr. Gusti G. Ngasu yang ditemui Koranntt.com di ruangan kerjanya, Selasa 9 Februari 2021.
Ia menjelaskan, Kabupaten Ende memiliki besar anggaran yang bersumber dari DAK Rp600,6 Milyar untuk tahun 2021.
Jika refocusing dilakukan sebesar 8% untuk penangan Covid-19, maka besaranya anggaran yang akan terpotong adalah Rp48,5 Milyar.
“Suka tidak suka, jika DAU tidak mencukupi untuk penanganan Covid-19, maka akan diambil dari Dana Bagi Hasil (DBH). Penyesuaian tersebut merujuk pada surat edaran Ditjen Perimbangan Keuangan No:SE/2/PK/2021 tentang penyesuaian transfer aggaran keuangan daerah tahun 2021,” jelas dr. Gusti G. Ngasu.
Meski demikian, sebelum merealisasikanya, pemerintah Kabupaten Ende perlu melakukan pembahasan bersama lembaga DPRD guna mendapat persetujuan.
“Nantinya dana tersebut akan digunakan untuk vaksinasi, dan membiayai posko ditingkat kelurahan atau desa,” terangnya.
Sekda Kabupaten Ende juga menambahkan, jika tahun ini pihaknya mendapatkan DID sebesar tahun sebelumnya, maka 30% dana tersebut akan digunakan untuk kesehatan, sementara sisanya untuk pengaman sosial. “Untuk Desa, penangananya tetap menggunakan Dana Desa,” tuturnya.
Ia berharap agar seluruh pengelolaan anggaran dapat dioptimalisasikan untuk pencegahan dan penanganan Covid-19, bagi kepentingan masyarakat kabupaten Ende. (TR/AB/KN).