Ende, KN – Kejaksaan Negeri Ende sedang mendalami kasus dugaan pungli di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende.
Kasi Datun Kejaksaan Negeri Ende, Slamet Pujiono menyampaikan, pihaknya masih mengambil keterangan dari pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende.
Selain itu, Jaksa juga mengambil keterangan dari pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam persoalan tersebut, seperti sekolah-sekolah yang diduga menyerahkan sejumlah uang.
“Sejauh ini kami masih menggali keterangan dari para pihak yang dipanggil, untuk mengetahui ada tidaknya indikasi perbuatan tindak pidana dugaan penyalagunaan keuangan milik negara,” ucap Slamet Pujiono, kepada Koranntt.com Selasa, 22 Juni 2021.
Menurutnya, jika dari hasil pemeriksaan, ada indikasi peristiwa tindak pidana, maka akan ditindak lanjuti. Namun jika tidak ada, maka kasus tersebut akan dihentikan.
Dia menjelaskan, untuk menentukan dan menyimpulkan sebuah peristiwa tindak pidana, harus membutukan waktu dan ketelitian dalam menggali sebuah keterangan.



Tinggalkan Balasan