Kupang, KN – Pemerintah Nusa Tenggara Timur, telah memperlihatkan komitmen dan inisiatif untuk mengambil peranan dalam mencapai Pertumbuhan Ekonomi Hijau.

Inisiatif tersebut ditunjukkan dalam visi Nusa Tenggara Timur yang maju, mandiri, adil dan makmur dalam bingkai negara kesatuan Republik Indonesia, yang dipertegas dalam arah kebijakan mewujudkan Nusa Tenggara Timur sebagai wilayah yang memiliki keseimbangan dalam pengelolaan lingkungan.

Dalam upaya mendukung inisiatif ini, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Provinsi Nusa Tenggara Timur didukung oleh ICRAF melalui kegiatan Sustainable Landscapes for Climate Resilient Livelihoods in Indonesia (Land4Lives) yang didanai oleh Global Affair Canada menyelenggarakan Kick-off Perencanaan Pertumbuhan Ekonomi Hijau yang Berketahanan Iklim, Pangan dan Responsif Gender, pada Rabu, 22 Juni 2023, di Hotel Harper Kupang.

Kegiatan ini ditujukan untuk memberikan pemahaman bersama terhadap pentingnya penyusunan Perencanaan Pertumbuhan Ekonomi Hijau (Green Growth Plan/GGP) Provinsi Nusa Tenggara Timur bagi pembangunan daerah, agar dapat terhimpun masukan, saran serta informasi dari para pemangku kepentingan di Nusa Tenggara Timur.

Melalui kegiatan ini juga diharapkan dapat terbangun komitmen bersama untuk berpartisipasi dalam kegiatan penyusunan GGP Nusa Tenggara Timur melalui proses pengumpulan data, interview, FGD untuk membangun skenario berdasarkan aspirasi para pihak, serta konsultasi publik terhadap strategi GGP yang akan dihasilkan.

Kegiatan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di NTT, dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan pemerintah kota/kabupaten, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan pihak swasta. 

Sekretaris Daerah Provinsi NTT dalam sambutan yang disampaikan oleh Plt. Kepala Bappelitbangda NTT, Dr. Alfonsus Theodorus, ST, MT, mengatakan, Pertumbuhan ekonomi hijau bukan hal baru, secara nasional hal ini sudah diperkenalkan oleh Bappenas sejak tahun 2015.

“Hanya saja Provinsi NTT memang belum menyusun Masterplan Pertumbuhan Ekonomi Hijau. Secara sederhana, pengertian ekonomi hijau dirumuskan sebagai kegiatan perekonomian yang tidak merugikan atau merusak lingkungan,” ujar Alfonsus.