Kupang, KN – Perseteruan antara Majelis Jemaat GMIT Agape dan Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe terus berlanjut, pasca gagalnya mediasi yang difasilitasi oleh Majelis Sinode GMIT.
Salah satu pengurus Majelis Jemaat GMIT Agape, Paul Dima menegaskan, Yayasan Hosana Agape yang berubah nama dari Yayasan Misi Agape sah demi hukum.
Ia menyebut, proses perubahan nama Yayasan Misi Agape menjadi Yayasan Hosana Agape, berawal dari rencana pembangunan gedung ibadah GMIT Agape Kupang.
Pada tanggal 20 Maret 2022 dilaksanakan sidang jemaat istimewa GMIT Agape Kupang yang didahului dengan sosialisasi selama 3 minggu berturut-turut melalui warta mimbar.
“Undangan rapat juga diberikan kepada anggota sidi jemaat semuanya, termasuk anggota sidi jemaat usia 35 tahun ke atas sebagai yang punya hak mengambil keputusan berkaitan dengan Yayasan Misi Agape Kupang,” ujar Paul Dima dalam pernyataan tertulisnya kepada media ini.
Dalam Sidang Istimewa jemaat itu dihasilkan keputusan penting yaitu, pertama, persidangan menyetujui pembangunan gedung ibadah GMIT Agape Kupang.



Tinggalkan Balasan