Anggota Polres dan Brimob di Manggarai Divaksin Covid-19

Salah satu anggota Polres Manggarai saat divaksin Covid-19 / Dok. Polres Manggarai

Ruteng, KN– Sejumlah personil Polres Manggarai dan Brimob Kompi II Yon B Pelopor Manggarai mengikuti vaksinasi Covid-19 di Aula Polres Manggarai, Senin 15 Maret 2021.

Proses pelaksanaan vaksinasi dipantau langsung oleh Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, SH,S.I.K

Kapolres Manggarai AKBP Mas Anton Widyodigdo, SH,S.I.K, melalui Paur Subag Humas Polres Manggarai, Ipda Made Budiarsa mengatakan, personil yang mengikuti vaksinasi Covid-19 berjumlah 175 orang.

“Terdiri dari 130 orang personil Polres Manggarai, dan 45 orang merupakan personil Brimob Kompi II Yon B Pelopor Manggarai,” ujar Ipda Made Budiarsa kepada wartawan.

BACA JUGA:  Bupati Nabit Imbau Masyarakat Waspada Varian Baru Covid-19

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 hanya diperuntukan bagi para personil yang telah dinyatakan negatif berdasarkan hasil pemeriksaan rapid tes antigen.

“Sedangkan bagi 28 personil Polres Manggarai yang dinyatakan positif tidak diperbolehkan, sehingga baru bisa mengikuti proses vaksinasi setelah 3 bulan pasca dinyatakan positif,” kata Ipda Made Budiarsa.

Turut serta dalam vaksinasi Covid-19, Ketua Pengadilan Negeri Ruteng Charni Wati Ratu Mana, SH,.MH bersama dua orang hakim, serta satu orang pantitera.*