Arogan! Oknum Staf PLN Ruteng Diduga Intimidasi Wartawan Saat Liput Kasus Pencurian Gardu

Padahal insan Pers dalam melakukan tugas jurnalistik dilindungi oleh Undang-undang pers Nomor 40 tahun 1999.

Oknum supervisor PLN Ruteng Andika (Foto: Yhono Hande)

Ruteng, KN – Aksi arogan yang ditunjukan oleh Andika, oknum Supervisor Kantor ULP PLN Ruteng, terhadap wartawan saat menjalani tugas jurnalistik meliput hilangnya 8 unit gardu PLN, sangat disayangkan.

Padahal insan Pers dalam melakukan tugas jurnalistik dilindungi oleh Undang-undang pers Nomor 40 tahun 1999, di mana negara pun terlibat dan menjamin wartawan menjalani tugas jurnalistik untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan  informasi.

Namun hal ini rupanya tidak dipahami oleh Andika, oknum Supervisor Kantor ULP PLN Ruteng. Entah buta atau takut kedoknya terbongkar, pria ini diduga menggunakan segala cara untuk mengintimidasi wartawan saat meliput.

Saat bertemu wartawan dari KORANNTT.COM dan RakyatNTT.com, Andika oknum staf PLN Ruteng itu berbicara seperti preman, dan tidak menunjukan etikanya sebagai pegawai, yang bekerja di bawah perusahaan milik negara, dan dibayar menggunakan pajak dari rakyat kecil.

“Ada apa? Kenapa? Mau apa?” demikian kata-kata yang lontar dari mulutnya saat satpam mempersilahkan kedua wartawan tersebut masuk ke kantor PLN ULP Ruteng.

BACA JUGA:  Diduga Langgar SOP, DPRD Ende Minta PLTU Ropa Bertanggung Jawab

Ia bahkan menunjukan sikap seperti tidak menerima kedatangan awak media. Kedua wartawan pun tidak dipersilakan duduk, namun langsung ditanya oleh Andika oknum staf PLN Ruteng dengan gaya seperti preman.

Sikap Andika, oknum staf PLN Ruteng terkesan jauh dari adab dan etika budaya orang Manggarai dan orang NTT yang dikenal ramah dan sopan.

“Saya Supervisor. Kenapa, mau tanya apa. Manager (Muhammad) tidak ada. Dia di Makasar,” katanya dengan nada tinggi.

Untuk diketahui, kasus hilangnya 8 unit gardu yang merupakan barang inventaris negara di PLN Ruteng diduga melibatkan orang dalam.

Kapolres Manggarai AKBP Yoce Marte mengakui, pihaknya sudah mengantongi pelaku atau pihak yang paling bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

“Memang dari oknum-oknum pelaku kita sudah kantongi,” tandas Kapolres Manggarai. (*)