Labuan Bajo, Koranntt.com – Aparat Kepolisian dari Sat Reskrim Polres Manggarai Barat berhasil mengamankan 1.114 tabung elpiji.
Sejumlah tabung gas tersebut dimuat menggunakan 2 mobil truk yang tiba di pelabuhan ferry Labuan Bajo pada Sabtu (23/01/2021).
Kapolres Manggarai Barat AKBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim, Iptu Yoga Darma Susanto, S.Tr.K mengatakan, kedua truk dan ribuan tabung gas elpiji itu diamankan petugas, karena tidak memiliki dokumen resmi.
“Dua unit truk tersebut diamankan karena saat membawa tabung gas elpiji tidak dilengkapi surat menyurat atau dokumen resmi,” kata Iptu Yoga, Jumat (29/1/2021).
Ia menjelaskan, penangkapan itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya truk yang mengangkut tabung gas elpiji tanpa dokumen.
Polisi kemudian bergerak cepat dan langsung melakukan penyelidikan sehingga ditemukan adanya sejumlah tabung gas elpiji di atas kedua truk tersebut.
Saat dilakukan pemeriksaan dokumen, sopir dan kernet truk tidak dapat menunjukkan dokumen izin angkut dari Dirjen Migas Kementerian ESDM RI, sehingga pihak Kepolisiaan langsung mengamankan mereka.



Tinggalkan Balasan