Ruteng, KN – Warga Kabupaten Manggarai yang tersebar di 3 wilayah Poco Leok, Kecamatan Satarmese, hingga kini masih berjuang menolak rencana perluasan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu.

Proyek perluasan PLTUP Ulumbu direncanakan untuk pemgembangan proyek eksplorasi panas bumi unit 5 dan 6 di wilayah setempat.

AS, salah satu tokoh muda, merasa bingung dan risih dengan posisi PLTUP Ulumbu atau geotermal yang dikategorikan sebagai energi ramah lingkungan.

Ia menyebut, secara logika, energi ramah lingkungan sebenarnya tidak habis pakai. Artinya, Ulumbu sebagai contoh bahwa itu bukan merupakan energi ramah lingkungan.

Selain itu, pendekatan yang dilakukan Pemda Manggarai dan pihak PLN pun dinilai tidak etis, karena kedatangan mereka tanpa pemberitahuan resmi kepada masyarakat.

“Menurut kami, mereka tidak etis, karena datang begitu saja tanpa pemberitahuan resmi kepada masyarakat,” ujar AS kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Dia menegaskan, setelah pertemuan yang dilakukan berkali kali, Pemda Manggarai kemudian datang dengan pendekatan ‘Tabe Gendang’ atau adat baru.

“Sebenarnya adat Tabe itu dilakukan pada awal. Bukan di tengah atau tindakan-tindakan lain. Sehingga pendekatan itu menurut kami itu sangat salah,” tegasnya.

Ia mengakui, awalnya, pihaknya sering dilibatkan dalam beberapa pertemuan. Namun dalam perjalanan, pihaknya tidak lagi dilibatkan dalam sejumlah pertemuan lanjutan.

“Justru yang mereka undang itu hanya melibatkan orang yang setuju dan dan tidak terdampak langsung (tinggal di luar). Dengan demikian di sini ada pengabaian hak masyarakat,” ungkapnya.

AS bersiteguh menolak rencana perluasan PLTUP Ulumbu, karena wilayah Poco Leok merupakan wilayah yang rawan longsor.

“Beberapa kejadian yang kami alami selama ini adalah sangat meresahkan, hingga sebagian masyarakat direlokasi ke wilayah lain. Itu terjadi beberapa tahun yang lalu,”tuturnya.

Sementara di daerah lain seperti Sumatera dengan Mataloko, banyak sekali terjadi longsor akibat dari proyek PLTU, ditambah tanah warisan leluhur yang disebut ‘Gendang One Lingko Peang’. “Itu yang tidak bisa dipisahkan,” terangnya.