Ruteng, KN – Dua fraksi di DPRD Kabupaten Manggarai akhirnya mengusulkan pembentukan hak angket kasus dugaan suap proyek APBD.

Kedua fraksi yang mengusulkan hak angket dalam Paripurna adalah Fraksi Partai Golkar dan Partai Demokrat.

Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Soe Flafianus, dihadiri Sekda Manggarai Jahang Fansialdus, Perangkat Daerah, serta sejumlah anggota DPRD.

Dalam Forum sidang itu, Fraksi Demokrat lebih menelisik terkait dengan masalah dugaan “Suap Proyek” yang diberi kode “Kemiri”

“Masalah ini sudah menjadi pusat perhatian banyak pihak khusususnya masyarakat Manggarai karena dugaan suap tersebut diberitakan oleh banyak media baik elektronik, online, maupun media sosial lainnya. Dugaan suap ini tentunya sangat mencederai prosespembangunann di Kabupaten Manggarai karena akan berdampak langsung terhadap kualitas proyek,” ungkap Jubir fraksi Demokrat Sil Nado dalam pandangan fraksinya.

Menurut Fraksi Demokrat, persoalan ini perlu dibahas dan dikaji, karena diduga melibatkan berbagai aktor antara lain Istri Bupati, THL, tim sukses dan kontraktor.