“Fraksi Partai Demokrat mengharapkan agar persoalan ini diproses secara terbuka sehingga menjadi terang benderang dan segera diselesaikan. Masyarakat Manggarai tentunya masih menunggu sikap lembaga DPRD sebagai representasi masyarakat. Untuk itu fraksi Partai Demokrat mendorong agar Lembaga DPRD menggunakan Hak Angket dalam menangani kasus ini,” katanya.

Ia menjelaskan, tujuan menggunakan Hak Angket ini agar meneliti seperti apa sebenarnya peritiwa dugaan Suap ini terjadi.

“Namun dalam menggunakan Hak Angket ini kita tetap mempertimbangkan syarat yang harus dipenuhi sesuai dengan Tata Tertib yang ada di Lembaga DPRD Kabupaten Manggarai,” tuturnya.

Untuk itu, lanjut dia, Fraksi Partai Demokrat mengharapkan dukungan dari Fraksi- Fraksi yang ada di Lembaga DPRD Kabupaten Manggarai.

“Apabila memenuhi syarat maka Fraksi Partai Demokrat mendorong Pimpinan DPRD segera membentuk Panitia Khusus Hak Angket DPRD Kabupaten Manggarai,” ujarnya.

Sementara pemandangan umum Fraksi Partai Golkar yang dibacakan oleh Garung Ambrosius menyampaikan bahwa, dalam beberapa minggu terakhir ini, daerah ini dihebohkan dengan berita adanya dugaan penyuapan proyek APBD Tahun anggaran 2022.