Kasus ini diduga melibatkan salah satu tenaga THL pada Dinas PUPR Kabupaten Manggarai, dan Istri Bupati Manggarai, yang merupakan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Manggarai, dengan salah satu kontraktor bernama Anus yang sekarang ini sedang didalami oleh Polres Manggarai melalui pemanggilan beberapa nama yang disebut untuk dimintai klarifikasi.
“Fraksi Golkar memandang perlu untuk disuarakan dan disampaikan melalui forum yang tampan dan terhormat ini agar tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ungkap Ambros.
Karena itu dia, dalam kondisi yang belum jelas ini, Fraksi Golkar mengusulkan dan mengajak para pimpinan dan anggota fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Manggarai ini, untuk bisa menggunakan Hak Angket untuk menelusuri persoalan ini.
“Sehingga kita semua dan masyarakat Manggarai memiliki gambaran yang sama terkait persoalan ini,” ujarnya.
Dengan demikian, kedua pemandangan fraksi tersebut akan menunggu respon dari pimpin DPRD Manggarai untuk melakukan agenda sidang internal selanjutnya.



Tinggalkan Balasan