Kupang, KN – Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Katolik tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur siap dilaksanakan pada tanggal 4-7 September 2022.
Ketua Panitia Pesparani Tingkat Provinsi NTT, Drs. Sinun Petrus Manuk menegaskan, persiapan yang dilaksanakan oleh panitia sudah hampir 100%.
“Persiapan sekarang sudah lebih dari 90%. Tinggal satu atau dua hari lagi kita siap action,” kata Petrus Manuk, usai rapat umum panitia yang dihadiri seksi-seksi di Auditorium Rektorat Unwira Kupang, Kamis 1 April 2022.
Sampai hari ini, hanya Kabupaten Nagekeo yang belum pasti untuk hadir kegiatan Pesparani Tingkat Provinsi. Selain itu, 21 Kabupaten/Kota siap berpartisipasi.
“Satu masih belum jelas yaitu Nagekeo. Tetapi masih dilakukan komunikasi. Mudah-mudahan Nagekeo bisa gabung sehingga lengkap 21 Kabupaten dan 1 Kota,” ujarnya.
Dengan absennya Kabupaten Nagekeo, maka total peserta Pesparani Tingkat Provinsi NTT berjumlah lebih dari 700 orang yang terdiri dari peserta lomba, pendukung dan official.
“Tidak ada kendala. Besok peserta dari Sikka mulai masuk, mungkin dari Sabu juga. Puncaknya tanggal 3 mereka tiba dengan pesawat sekitar 13 penerbangan. Semua peserta akan dijemput oleh panitia, LO, dan paguyuban,” ungkapnya.
Terkait Venue Lomba, kata Manuk, panitia menyiapkan tiga tempat yakni Aula Gereja St. Yoseph Naikoten, Aula Gereja Sta. Maria Asumpta.
Panitia juga meyiapkan Kampus Unwira Kupang yang sekaligus akan dijadikan sebagai lokasi pembukaan dan penutupan Pesparani Tingkat Provinsi.
Sementara itu, Sekretaris Umum Panitia Pesparani Tingkat Provinsi NTT Yakobus Beda Kleden mengatakan, Tema Pesparani Tingkat Provinsi NTT kali ini adalah, “Dengan Pesparani NTT II Kita Tingkatkan Kualitas Iman, Perkuat Toleransi dan Moderasi Beragama Menuju NTT Bangkit dan NTT Sejahtera”.
Menurut Kleden, Pesparani Tingkat Provinsi NTT akan menjadi gladi untuk menjadi tuan rumah Pesparani Tingkat Nasional pada bulan Oktober 2022 mendatang.
“Ada dua metode lomba yang kita gunakan yaitu metode online (rekaman) dan offline yang dilaksanakan secara tatap muka di Kota Kupang,” kata Kleden.
Metode online rekaman akan diikuti oleh Kota Kupang dan 8 Kabupaten. Sedangkan metode offline akan diikuti oleh Kota Kupang dan 20 Kabupaten lainnya, kecuali Kabupaten Nagekeo. (*)