Pelayanan di Ruang Kelas I RSUD dr. Ben Mboi Manggarai Ditutup, Ini Alasannya

Lody Moa / Foto: Yhono

Ruteng, Koranntt.com – Manajemen RSUD dr. Ben Mboi memutuskan untuk menutup pelayanan di Ruang Kelas I menyusul 23 tenaga kesehatan dan non kesehatan positif hasil rapid test antigen.

Pegawai RSUD dr. Ben Mboi, Kabupaten Manggarai yang positif hasil rapid test berasal dari berbagai kalangan, dari dokter, perawat hingga petugas keamanan atau security.

“Dokter Spesialis 2 orang, Dokter Umum 2 orang, Perawat 6 orang, Bidan 2 orang, Nutrition 1 orang, Teknik Sarpras RS 1 orang, Farmasi 3 orang, Juru Masak  9 orang, Security 1 orang, Pramuhusada 1 orang, manajemen 4 orang,” ujar Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai, Lodovikus D. Moa.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf dan meminta pengertian dari masyarakat jika pelayanan kesehatan di RSUD dr. Ben Mboi untuk saat ini sedikit terganggu.

“Manajemen RSUD dr. Ben Mboi mengambil langkah antisipatif dengan menutup sementara pelayanan kelas I, dan tenaga kesehatan yang bebas dari Covid-19 diperbantukan di beberapa ruangan perawatan yang masih aktif memberikan pelayanan,” pintanya.

Lody menjelaskan, untuk mengatasi persoalan tersebut, manajemen RSUD dr. Ben Mboi telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai untuk meminta bantuan tenaga Dokter dan Perawat dari Puskesmas.

“Semua ruangan perawatan telah dilakukan disinfeksi, sementara 32 tenaga kesehatan dan non kesehatan diminta menjalankan isolasi atau karantina secara Mandiri di Rumah,” tutur Lody Moa.

Ia mengharapkan kepada seluruh anggota keluarga dan warga masyarakat yang pernah melakukan kontak erat dengan tenaga kesehatan dan pasien Covid-19, agar segera menghubungi atau melaporkan diri selama 1×24 jam kepada petugas, untuk kemudian dilakukan pemeriksaan Swab rapid antigen dan Swab test PCR.

BACA JUGA:  Osy Gandut Geram, THL di Manggarai Ambil Peran DPRD Saat Reses

Menurutnya, tren peningkatan jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Manggarai tergolong signifikan. Sebab itu, tim Satuan Tugas Covid-19 bekerja cepat dan terus melakukan giat pengendalian, pencegahan, penegakkan hukum dan disiplin atas protokol kesehatan.

Satgas Covid-19 juga secara periodik melakukan sosialisasi dan memberikan pendidikan kesehatan kepada seluruh warga masyarakat. Kemudian melakukan penelusuran kontak kasus, penapisan, pemeriksaan rapid test, rapid antigen, dan pemeriksaan PCR bagi warga yang pernah melakukan kontak erat dengan pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19.

“Peran serta aktif seluruh warga masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab dirinya dalam mematuhi setiap protokol kesehatan antara lain wajib pakai masker, sering cuci tangan pakai sabun dan menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak, menghindari kerumunan, menghindari rangkaian kegiatan yang mengumpulkan banyak orang, seperti kegiatan pesta dan acara adat yang berpotensi menularkan covid-19,” ucap Lodi.

Ia juga meminta para pelaku perjalanan agar wajib melapor diri dan melakukan isolasi secara mandiri, wajib rapid test dan Swab test.

“Kepedulian, kesadaran, kewaspadaan, kepatuhan, dan disiplin warga masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan serta mengikuti pola hidup bersih dan sehat demi masyarakat Kabupaten Manggarai yang bebas dari Covid-19 adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup Lody Moa. (YH/AB/KN)