Kupang, KN – Rapat koordinasi Kelompok Kerja Perhutanan Sosial (Pokja PS) Provinsi Nusa Tenggara Timur telah memetakan tantangan dan potensi serta merumuskan rencana aksi dari identifikasi bersama dengan dengan 22 Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) dari segala penjuru Nusa Tenggara Timur.
Rencana aksi ini disusun dan disepakati bersama dalam rapat yang bertajuk “Peranan Perhutanan Sosial Dalam Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat yang Berketahanan Iklim” yang berlangsung selama dua hari 15-16 Agutus 2022, di Hotel Kristal, Kupang.
Totala ada 22 KPH dibagi ke dalam 4 gugus yaitu Timor, Sumba, Flores, dan Kelompok Kecil yang terdiri dari Alor, Rote, Savu, dan Lembata.
Pembagian dalam gugus kepulauan ini untuk memudahkan pengidentifikasian tantangan dan potensi karena kondisi alam yang berbeda-beda di masing-masing kelompok.
Selain itu dalam upaya perumusan rencana aksi, juga akan lebih memungkinkan disusun bersama-sama dengan wilayah dengan kemiripan kondisi geografis.
Kabid Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Lingkungan dan Perhutanan Sosial Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTT Anindya Widaryati mengatakan, selain rekomendasi dan rencana aksi, rapat koordinasi bertujuan untuk mensosialisasikan tugas pokok dan fungsi Pokja, mensinergikan Program Perhutanan Sosial dengan perencanaan program pembangunan daerah yang berketahanan iklim, pada perangkat dinas lingkup pemerintah daerah dan pusat.





Tinggalkan Balasan