Kini, setelah putusan kasasi MA keluar, bola berada pada tahapan berikutnya. Bagi Lie Sian, putusan tersebut bukan hanya soal menang atau kalah dalam perkara perdata, tetapi juga menyangkut pemulihan kerugian dan kepastian investasi yang selama bertahun-tahun tertahan.

Sementara itu, apabila laporan pidana benar-benar diajukan, aparat penegak hukum akan memiliki tugas untuk menguji apakah terdapat unsur tindak pidana dalam rangkaian transaksi dan sengketa tersebut.

Satu hal yang menjadi sorotan: Labuan Bajo membutuhkan kepastian hukum. Sebab tanpa kepastian atas tanah, investor dapat berpikir ulang untuk menanamkan modal, sementara masyarakat bisa kehilangan peluang kerja dan manfaat ekonomi dari investasi yang seharusnya tumbuh di daerah pariwisata super premium tersebut. (*/ab)