“Putusan kasasi tersebut telah dipublikasikan transparan oleh MA melalui aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara Mahkamah Agung (SIPP MA) pada 29 Juni 2026. SIPP MA merupakan sistem yang dapat diakses publik tanpa password untuk melihat informasi perkara. Di sistem e-Court internal pun dimuat ‘kabul kasasi’. Artinya, sesuai permohonan Ibu Lie Sian, supaya PPJB tidak dibatalkan,” tegas Ferry.

Ia juga mempertanyakan narasi mengenai kemungkinan adanya informasi putusan hakim yang bocor sebelum waktunya.

“Di mana unsur pembocoran informasi putusan hakim sebelum waktunya? Kalau informasi putusan sudah dipublikasikan melalui sistem resmi pengadilan, tentu persoalan itu harus dilihat berdasarkan fakta dan data yang sebenarnya, bukan asumsi,” ujarnya.

Kasus tersebut kembali membuka persoalan klasik yang kerap menjadi momok bagi dunia investasi: sengketa tanah dan lemahnya kepastian hukum atas lahan yang akan dikembangkan.

Bagi Labuan Bajo sebagai destinasi pariwisata super premium, kepastian hukum pertanahan bukan sekadar persoalan antara penjual dan pembeli. Konflik tanah dapat berimbas pada tertundanya pembangunan, kontraktor, tenaga kerja, pelaku UMKM, hingga perputaran ekonomi masyarakat.

Karena itu, praktik yang mengarah pada mafia tanah harus diberantas apabila memang ditemukan unsur pelanggaran hukum.

“Praktik mafia tanah harus dibumi hanguskan di Labuan Bajo. Investor jadi takut dan pertumbuhan ekonomi serta lapangan kerja bisa kacau kalau kepastian hukum tidak ada. Saya berharap kita semua belajar dari kasus ini,” tegas Ferry.

Ia meminta agar dokumen transaksi yang telah dibuat secara sah tidak mudah dipersoalkan kembali dengan alasan yang baru muncul setelah transaksi berlangsung.

“Akta hukum seperti PPJB yang sudah valid dan sah jangan sekali-kali menggunakan alasan ‘tanah sempadan’ sebagai akal-akalan untuk menguasai kembali tanah. Kalau memang ada persoalan hukum terhadap status tanah, seharusnya diselesaikan secara terbuka berdasarkan dokumen dan mekanisme hukum yang berlaku, bukan dengan cara yang justru membuat investor kehilangan kepercayaan,” pungkasnya.